Dapur MBG ” Digembok “, Pemda Parigi Moutong Tunggu Fakta BPOM

Fayruz
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase

PARIGI, EQUATORNEWS – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang meminta penghentian sementara operasional enam dapur umum pengelola program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diambil menyusul dugaan keracunan makanan yang dialami siswa di Kecamatan Toboli dan Taopa.

Penghentian sementara akan berlaku selama sepuluh hari terhitung mulai Rabu (1/10), sambil menunggu hasil uji sampel makanan yang tengah ditangani Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu.

Bupati Parigi Moutong menegaskan, keputusan tersebut diperkuat sejumlah temuan mengkhawatirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD. Salah satunya, adanya klausul dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak pengelola dapur umum dengan sekolah yang meminta agar kasus keracunan dirahasiakan.

“Masuk akal kalau ada rekomendasi (penutupan) seperti itu kalau begitu jawaban mereka. Itu sangat salah dan berbahaya,” tegas Bupati, Senin (29/9), usai mengikuti rapat paripurna DPRD Parigi Moutong terkait Laporan Fraksi-fraksi atas Pembahasan APBD Perubahan 2025.

Selain itu, Bupati mengungkap mayoritas tenaga ahli gizi di enam dapur umum tersebut belum memiliki sertifikasi resmi. “Kalau memang itu salah satu dasarnya, ini wajar kalau kita minta tutup juga karena belum punya sertifikasi,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga menyayangkan, sejak awal program MBG/SPPG tidak pernah menyampaikan laporan ke Pemda. “Nanti ada kejadian ini baru kita tahu di sana ada rupanya,” ungkapnya. Padahal, jika dilaporkan lebih dini, Pemda bisa menempatkan tenaga pengawas untuk mengontrol bahan baku, proses memasak, hingga standar gizi makanan.

Terkait penanganan korban, Bupati memastikan apabila insiden ini terbukti sebagai keracunan dan ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), maka biaya pengobatan siswa akan ditanggung Pemda, sebab BPJS tidak meng-cover kasus KLB.

“Untuk sementara kita tidak bisa berspekulasi. Kita tunggu hasil dari BPOM,” pungkasnya.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *