MEPANGA , EQUATORNEWS – Kesenyapan sore di Desa Kota Raya Barat, Kecamatan Mepanga, mendadak pecah. Di balik rumah-rumah yang tampak biasa, aparat Polsek Tomini menguak denyut gelap peredaran narkotika yang selama ini meresahkan warga Parigi Moutong. Kamis (24/12/2025), puluhan paket sabu berhasil diamankan, dua orang terduga pelaku pun digelandang.
Pengungkapan ini berawal dari bisik keresahan masyarakat. Laporan demi laporan sampai ke telinga polisi, menandakan ada yang tak beres di kampung itu. Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin bersama personel piket bergerak cepat. Sekitar pukul 15.15 Wita, langkah mereka berbuah hasil. Dua pria, NO (35) dan MJ (29), tak lagi berkutik.
Dari penggeledahan badan hingga lokasi yang terkait aktivitas keduanya, polisi menemukan sabu dalam jumlah mencolok. Paket kecil hingga sedang berderet, satu paket besar turut diamankan. Timbangan digital, telepon genggam, tas, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil transaksi ikut disita.
Barang-barang itu menjadi saksi bisu bagaimana racun perlahan hendak disebar.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Sabu itu, menurut pengakuan mereka, siap diedarkan di wilayah Mepanga. Polisi pun mulai menelusuri jalur perolehan narkotika, membuka pintu untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Tak hanya dari satu orang, petugas juga menemukan sejumlah paket kecil sabu di saku celana terduga lainnya, lengkap dengan satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin menegaskan, keberhasilan ini adalah buah keberanian warga yang memilih bersuara. Sinergi masyarakat dan kepolisian, katanya, menjadi benteng utama melawan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Tomini. Kasus ini akan terus kami kembangkan sampai ke akarnya,” tegasnya.
Atas perbuatannya, para terduga dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Penyidik kini melengkapi berkas, melakukan uji laboratorium barang bukti, tes urine, serta mendalami keterangan saksi dan jaringan asal narkotika.
Polsek Tomini kembali mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berani melapor. Narkotika bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman sunyi yang menggerogoti masa depan generasi dan ketenteraman sosial di Parigi Moutong.
FAYRUZ /*










