PARIGI_Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19) serta memberikan rasa aman kepada Umat Islam untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di tahun 1442 H, 2021, Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE, Rapat Percepatan Penanganan COVID-19 di wilayah Kabupaten Parigi Moutong serta persiapan Satuan Tugas Covid-19 dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 1442 H, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati, Rabu 5 Mei 2021.
Turut hadir di dalamnya, Wakapolres Parigi Moutong, Kodim Pabung 1306 Donggala, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappelitbangda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Kantor Kementrian Agama, Camat Parigi, Camat Parigi Selatan, Camat Parigi Tengah, Camat Parigi Utara, Camat Parigi Barat , Camat Parigi Utara, Kepala Pelaksana BPBD, Direktur Rumah Sakit Anuntaloko, Kadis prindag dan kadis Perhubungan.
Wakil Bupati Badrun Nggai mengatakan, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Anugerah Idul Fitri 1442 H tidak boleh melaksanakan Takbir Keliling, takbiran hanya dilakukan di masjid-masjid, sholat Idul Fitri di laksanakan di masjid dan tidak di perkenankan melaksanakan open house dan halal bil halal.
“Dengan demikian, masyarakat tetap tinggal Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat dan aman, meski masih dalam situasi pandemi” harap Wakil Bupati Badrun Nggai.
Wakil Bupati memerintahkan kepada para camat se-Kabupaten Parigi Moutong, agar mensosialisasikan kepada kepala desa dan masyarakat untuk bisa segera membentuk kampung tanguh untuk mencegah peningkatan Covid 19. Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Penyakit Virus Corona 2019 (Covid-19) dengan maksud memberikan rasa aman kepada Umat Islam untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H tahun 2021 Masehi.
YUSUP TOWANDA / *