APBD Parigi Moutong Tahun 2022 Tekor Sebesar Rp 22,5 M

Fayruz
Rapat TAPD Parigi Moutong dengan DPRD, Membahas R - APBD tahun 2022, Selasa (30/11/2022). ( Foto : EquatorNews)

PARIGI, EQUATORNEWS – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2022, mengalami defisit atau tekor sebesar Rp 22,5 Miliar.
Perihal ketekoran itu, diakui oleh Ketua DPRD parigi Moutong, Sayutin Budianto, saat diwawancarai EquatorNews, usai mengikuti Forum Group Diskusi oleh Dinas PMPTSP, di Rana Cafe and Resto Parigi, Rabu (1/12/2022).

” Kalau tidak salah, APBD kita mengalami defisit sebesar Rp 22,5 miliar. Ada beberapa poin penyebab defisit itu, diantaranya hutang kepada PLN sebesar Rp 10 miliar, ” ungkap politisi asal Partai NasDem itu.

Meski demikian kata Sayutin sapaan akrabnya, pihak legislatif telah menawarkan beberapa opsi kepada pihak Pemda Parigi Moutong, untuk menghindari terjadinya defisit. Diantaranya melakukan penjadwakan kembali pembayaran hutang – hutang yang ada.

” Ada juga tawaran untuk melakukan peminjaman kepada pihak Kemendagri, yang regulasinya memang sudah ada, ” jelas Sayutin.

Lebih lanjut kata Sayutin, pihaknya akan menolak jika solusi untuk menghilangkan defisit APBD, melalui cara penghapusan tenaga honorer daerah.

” Penghapusan tenaga honorer bukan solusi yang baik, dan sangat tidak populis. Masih banyak opsi lain yang bisa diambil,” tandasnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (30/11/2022), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran STTP MAP, saat rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD, melaporkan bahwa telah terjadi kekurangan pembayaran untuk sejumlah item pada Rancangan APBD tahun 2022.

Hal yang sangat krusial kata Zulfinasran, diantaranya pembayaran hutang Pemda kepada PLN sebesar Rp 10 Miliar. Selain itu kata dia, ada sejumlah hutang obat – obatan dari Rumah Sakit Tinombo, dan Rumah Sakit Moutong.

” APBD kita semakin terbebani dengan adanya kewajiban membayar gaji P3K sebesar Rp 36 miliar. Selain itu, ada juga kewajiban untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi tenaga honorer daerah dan aparat desa,” ungkapnya.

Zulfinasran menjelaskan, nilai APBD Kabupaten Parigi Moutong untuk tahun 2022, sebesar Rp 1,624 Triliun. Diantarnya termasuk tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 423 Miliar.

Diketahui Perda APBD Parigi Moutong, akan disahkan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2021, setelah melalui proses asistensi dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *