TINOMBO, EQUATORNEWS – Hasil rapat Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomini Raya, dan Tomini, di Tinombo , Selasa (22/2/2022) lalu, sepakat bahwa pembentukan kedua DOB, bukan lagi sebuah keinginan, tapi sudah merupakan kebutuhan warga di kedua wilayah.
Adalah Kabag Humas Setda Parigi Moutong, Aidar Lapato, menyebutkan jika pemekaran wilayah adalah sebuah kebutuhan.
” Saya tegaskan, pembentukan DOB Tomini Raya Moutong, bukan lagi keinginan, tapi merupakan kebutuhan,” tegas mantan tokoh pemekaran Kabupaten Parigi Moutong itu. Dan penegasan dari Aidar tersebut, turut diaminkan oleh para peserta rapat.
” Pengesahan DOB Tomini Raya dan Moutong, hanya menunggu rapat paripurna DPR RI untuk pengesahannya,” tandas Aidar Lapato.
Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu selaku penginisiasi rapat, menyebutkan, bahwa pemerintah pusat akan kembali mengeluarkan sebuah undang – undang baru terkait pemekaran wilayah. Sehingga kata dia, pembentukan undang – undang baru itu, jangan sampai DOB Tomini Raya dan Moutong, tidak termasuk di dalamnya.
” Perjuangan kita yang selama ini telah mampu mengantar DOB Tomini Raya dan Moutong, hingga ke tingkat Ampres, menjadi sia – sia jika tidak ada di dalamnya,” ujar Samsurizal.
Dia menyebutkan, pada tahun 2014, DOB Tomini Raya dan Moutong, telah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres).
Pada kesempatan itu, Samsurizal Tombolotutu meminta agar perjuangan pembentukan DOB Tomini Raya dan Moutong , dapat melibatkan seluruh unsur, seperti Partai Politik, Ormas, dan OKP.
Turut hadir pada rapat , sejumlah OKP diantaranya, HPA, Pemuda Muhammadiyah, GMKI, KBP3, serta Panitia Pemekeran DOB Tomini Raya dan Moutong.
FAYRUZ