PARIGI, EQUATORNEWS – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Dre Suardi, berang.
Pasalnya, puluhan anggota puluhan anggota legislatif Parigi Moutong, mangkir saat sidang paripurna pertama masa sidang 1 tahun 2022, yang digelar, Kamis (6/1/2021).
Dari 40 anggota DPRD, hanya 14 yang hadir. Sementara itu, 26 orang anggota, mangkir tanpa keterangan.
Ketua BK, Suardi, mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para anleg yang malas, sebagaimana kode etik dan tata tertib yang ada.
“Usai sidang tadi, BK meminta kepada ketua DPRD melakukan rapat internal, guna menindaklanjuti ketidakhadiran anggota,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang malas, berupa surat teguran pertama secara resmi.
Apabila yang bersangkutan tidaj menyahuti teguran, maka akan disampaikan kepada masing-masing fraksi.
Suardi menyebutkan, kalaupun teguran pertana dan kedua, tidak juga diindahkan, maka akan diterbitkan rekomendasi lain .
Sementara itu, Ketua DPRD Parigu Moutong, Sayutin Budianto, menegaskan, seluruh anggota DPRD tergabung dalam komisi, wajib mengikuti seluruh kegiatan secara penuh waktu. BK akan memantu setiap agenda terutama rapat kerja bersama OPD, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam jadwal.
Kata dia, kesepakatan lebih lanjut dalam rapat internal, yakni kehadiran anggota dalam kegiatan rutin yang sudah ditetapkan dalam jadwal. Terkecuali, adanya kegiatan partai politik, maka DPRD harus menyesuaikn karena hal itu menjadi kewajiban partai politik.
“Jika satu sampai seterusnya surat teguran tidak diikuti, akan menjadi masalah, dan aturan wajib ditegakkan. BK akan memulai pemantauan pada minggu kedua nanti,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketentuan itu telah diatur pada,Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018.
Penegasan itu kata Sayutin, bukan keluar dari pimpinan, melainkan dari ketentuan perundangan-undangan, termasuk memuat soal tugas dan fungsi anggota DPRD.
FAYRUZ