PARIGI, EQUATORNEWS – Sekertaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran S. STP, M.A.P mengikuti zoom meeting pada Rapat Koordinasi Asistensi Percepatan Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Bertempat di Rang Vidcon Bupati, Selasa (24-8-2021).
Turut hadir mendampingi Sekda, Inspektur Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong Adrudin Nur S.Pd M.Si, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong Yusrin Usman SE MM.
Rapat yang dilaksakan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia dibuka secara Video Conference (Vidcon) oleh Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah Drs Horas Mauritz Panjaitan M.Ec.Dev, serta diikuti 17 Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Dalam Sambutannya Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah, Horas Mauritz Panjaitan, menyampaikan, kegiatan rakorini bertujuan dalam rangka mereview dan mengidentifikasi berbagai kendala-kendala serta permasalahan terkait dengan rendahnya penyerapan anggaran baik dari sisi Pendapatan maupun dari sisi Belanja dalan APBD Tahun Anggaran 2021.
Horas Mauritz berharap dengan adanya pertemuan rakor melalui daring online ini bapak dan ibu bisa menyampaikan berbagai kendala-kendala yang di hadapi sehinggah nanti pada diskusi kita akan carikan solusi pemecahanya bersama dan juga bisa menjadi satu langkah
akselerasi dalam rangka percepatan realisasi APBD khususnya ke 17 pemda yang hadir pada saat ini dengan melakukan langkah-langkah lebih lanjut.
Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menyampaikan bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah Parigi Moutong saat ini, semaksimal mungkin akan dilaksanakan dengan ketentuan aturan yang ada.
Zulfinasran juga sepakat, dengan adanya PPKM di masa pandemi covid saat ini, tidak bisa menjadikan satu alasan untuk tidak memacu pendapatan di daerah. Apa lagi dengan perputaran realisasi anggaran pada daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Kata Zulfinasran, bahwa pada saat ini banyak hal-hal yang kadangkala membuat daerah harus banyak mengakomodir atau spekulasi atas perintah dari kementerian, yang menjadi beban daerah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan daerah.
” Kemudian yang berikutnya, pada saat kita mau memacu terhadap pendapan daerah jelas teman-teman turun lapangan, sedangkan kita Pemda harusnya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berkumpul, beraktifitas dengan melakukan Protokol Kesehatan secara ketat, sementara Pemda pada saat melakukan aktifitas terlalu padat jelas kita mengumpulkan pemerintah desa,” ungkap Zulfinasran.
Lebih lanjut kata Zulfinasran, disisi lain daerah mempunyai tanggung jawab dalam merealisasi terhadap pembelanjaan, realisasi terhadap pendapatan, Pemda semaksimal mungkin untuk melakukan, tetapi dengan trend naiknya angka covid, daerah juga harus memperhatikan bagaimana terjadinya tingkat kenaikan kasus covid, kemudian bagaimana dengan pelaksanaan-pelaksanan yang lainnya.
Terkait dengan masalah keterlambatan terhadap belanja daerah, Zulfinasran menjelaskan bahwa di awal, Kabupaten Parigi Moutong telah mengalokasikan dana Insentif tenaga kesehatan, namun pada saat akan dilakukan realisasi, ternyata Kementrian Keuangan meminta harus dilekatkan pada program kegiatan di tiap-tiap OPD, sehingga program yang ada, harus dibongkar lagi untuk dimasukan pada program kegiatan di OPD lain, sehingga terjadi keterlambatan melakukan realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan.
Kemudian kata Zulfinasran, ada regulasi baru lagi yang mengatur tentang DAK, tahun-tahun sebelumnya kita tidak perlu melalui reviu APIP direview terhadap pelaksanaan untuk lelang DAK. Itu juga menjadi hal-hal yang membutuhkan waktu untuk merealisasi.
” Insya Allah Pemda Parigi Moutong realisasinya bisa mencapai target, dan untuk pendapatan, kami juga
berusaha dan mengoptimalkanya”,tandasnya.
FAIRUZ/*