Parigi Moutong Catat Angka Anak Tidak Sekolah Tertinggi di Sulteng, Tembus 13 Ribu Jiwa

MY Towanda
Bunda PAUD Kabupaten Parigi Moutong, Hj. Hestywati Nanga (Foto : Ist)

Parigi Moutong, EQUATORNEWS – Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menembus angka 13 ribu orang berdasarkan data terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Angka yang cukup fantastis ini menempatkan Kabupaten Parimo di posisi tertinggi visualisasi data ATS untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Bunda PAUD Kabupaten Parimo, Hj. Hestiwaty Nanga, saat membuka Seminar Parenting yang diinisiasi oleh Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) Parimo di Auditorium Kantor Bupati, Rabu (6/5/26).

Hestiwaty mengaku terkejut saat menerima pemaparan data tersebut dalam pertemuan lintas sektor bersama Kemendikdasmen, yang juga dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Parimo serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disdukcapil, Dinas Sosial, dan Bappelitbangda.

“Ketika pihak kementerian memaparkan data tersebut, saya cukup kaget karena angka anak tidak sekolah tertinggi di Provinsi Sulawesi Tengah justru ada di daerah kita,” ungkap Hestiwaty.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini merupakan pekerjaan rumah (PR) besar yang mendesak bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Langkah cepat, baik secara promotif maupun preventif, harus segera diambil guna menekan dan mengendalikan agar angka tersebut tidak kembali melonjak.

Dalam pertemuan dengan kementerian, Hestiwaty menyebutkan bahwa peta tugas masing-masing instansi sudah mulai dirumuskan. Sebagai Bunda PAUD, dirinya berkomitmen untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi mengenai program wajib belajar 13 tahun demi memastikan hak pendidikan anak-anak di Parimo terpenuhi.

Mengingat penanganan ATS ini membutuhkan regulasi yang kuat, Hestiwaty mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus. Namun, menyadari proses birokrasi Perda yang memakan waktu lama, ia menyarankan agar Pemda segera menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah taktis awal.

“Surat edaran juga merupakan bentuk kebijakan. Jadi, sambil menunggu Perda, perlu segera dibuat surat edaran ke kecamatan dan desa agar bisa langsung ditindaklanjuti,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemetaan lapangan, sebaran ATS terbanyak di Parimo didominasi oleh wilayah-wilayah dengan kondisi geografis sulit dan terpencil. Tiga wilayah yang menjadi perhatian khusus di antaranya adalah Kecamatan Tinombo, Tomini, dan Palasa.

Menutup arahannya, Hestiwaty meminta komitmen penuh dan kerja sama dari jajaran Camat serta Bunda PAUD di tingkat kecamatan hingga desa. Pendekatan persuasif ke masyarakat harus diperkuat, dan seluruh perangkat daerah wajib melek data terhadap perkembangan ATS di wilayahnya masing-masing.

“Baik di tingkat kecamatan maupun desa, jangan sampai tidak mengetahui situasi dan data terkini mengenai ATS,” pungkasnya.

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *