Rancangan 6 Dapil pada Pemilu 2024 di Parigi Moutong, 7 Parpol Setuju 7 Menolak

Fayruz
Kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam Pemilu Serentak tahun 2024, di Hotel Anutapura Parigi, Jumat malam 8/12/2022. Foto : EquatoNews

PARIGI, EQUATORNEWS – Sedikitnya 7 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 di Kabupaten Parigi. Moutong, menyetujui rancangan enam Daerah Pemilihan (Pemilu) yang diwacanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, pada kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dalam Pemilu Serentak tahun 2024, di Hotel Anutapura Parigi, Jumat malam 8/12/2022.

Berdasarkan catatan KPU parigi Moutong, terdapat 7 parpol yang masih menginginkan 5 dapil, seperti Pemilu sebelumnya pada tahun 2019. Adapun ke 7 parpol itu, yakni, PDIP, PPP, Demokrat, PBB, PKB, PKN, dan Gelora.

Sedangkan parpol yang menginginkan 6 dapil, yaitu Hanura, Golkar, Gerindra, NasDem, Ummat, dan Perindo.

Dalam rancangannya, KPU Parigi Moutong, akan membentuk 6 dapil pada Pemilu Legislatif 2024. Adapun batas – batas dapil, berdasarkan pembagian enam kecamatan lama, ketika Parigi Moutong masih bergabung dengan kabupaten Donggala. Adapun pembagian dapil yang dimaksud adalah, Dapil 1 dengan alokasi 7 kursi, meliputi eks Kecamatan Parigi, dari Desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan, hingga Desa Avulua di Kecamatan Parigi Utara.

Dapil 2, alokasi 7 kursi, meliputi eks Kecamatan Ampibabo, mulai dari Desa Uwevolo Kecamatan Siniu, hingga Desa Sumber Tani Kecamatan Kasimbar.

Dapil 3, alokasi 8 kursi, meliputi eks Kecamatan Tinombo, diawali dari Desa Oncone Raya Kecamatan Tinombo Selatan, hingga Desa Kecamatan .Palasa

Dapil 4 meliputi eks Kecamatan Tomini, diawali dari DesaTingkulang Kecamatan Tomini, hingga Desa Santigi Kecamatan Ongka.

Sebenarnya Kecamatan Ongka adalah pemekaran dari eks Kecamatan Moutong, namun karena pertimbangan jarak dan bentang alam, KPU Parigi Moutong memasukkan wilayah Kecamatan Ongka ke Dapil 4.

Untuk Dapil 5, diakokasikan 6 kursi, meliputi eks Kecamatan Moutong, dimulai dari Desa Bolano Barat Kecamatan Bolano , hingga Desa Sijoli Kecamatan Moutong.

Sedangkan untuk Dapil 6, alokasi 5 kursi, meliputi eks Kecamatan Sausu, dengan batas Desa Maleali Kecamatan Sausu, hingga Desa Tanahlanto Kecamatan Torue.

Ketua KPU Parigi Moutong, Zulfiana, mengatakan pihaknya masih akan mengadakan sosialisasi serupa, minimal dua kali lagi.

FAYRUZ.

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *