Siapa Calon PAW Almarhum Wawan Setiawan di DPRD Parigi Moutong?

Fayruz
Dirwan Korompot

PARIGI, EQUATORNEWS – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, belum menerima surat dari DPRD, terkait usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas Almarhum Wawan Setiawan asal Partai Bulan Bintang (PBB), yang meninggal dunia beberapa waktu lalu .

” Kami belum menerima surat terkait PAW anggota DPRD Bapak Wawan Setiawan,” jelas Komisioner Kabupaten Parigi Moutong Bidang Tehnis, Dirwan Korompot, saat ditemui di ruangannya, Rabu (18/5/2022).

Terkait siapa yang akan menjadi PAW Almarhum Wawan Setiawan, Dirwan Korompot, mengatakan, berdasarkan hasil perolehan suara untuk Dapil II Parigi Moutong, Pemilu 2019 lalu, untuk urutan terbanyak dua PBB, diraih oleh Hudaiyah Djaber.

” Secara normatif, sebagaimana hasil perolehan suara, maka Hudaiyah Djaber selaku peraih suara terbanyak dua, adalah calon PAW Almarhum Wawan Setiawan, ” jelas Dirwan sapaan akrabnya.

Meski demikian kata Dirwan, pihaknya tetap akan memproses sesuai regulasi yang berlaku, jika parpol melalui DPRD, mengusulkan nama lain.

” KPU sifatnya pasif, melakukan proses sebagaimana usulan partai politik melalui DPRD Parigi Moutong,” tandasnya.

Diketahui, bedasarkan penelusuran media ini, sempat terjadi tarik ulur di PBB, terkait soal siapa calon PAW Almarhum Wawan Setiawan, di DPRD Parigi Moutong.

Hudaiyah Djaber selaku peraih terbanyak kedua, diinformasmasikan telah mengundurkan diri. Pengunduran diri juga dilakukan oleh peraih suara terbanyak ketiga, yakni Hijul.

Sehingga DPC PBB mewacanakan peraih suara terbanyak Empat, yakni Mohammad Said, untuk menduduki kursi yang ditinggal Almarhum Wawan Setiawan.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *