PARIGI, EQUATORNEWS – Bumi Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka Malino mendadak lengang. Senyap yang ganjil menyelimuti hamparan tanah yang lumat digerus penambangan emas tanpa izin (PETI), Senin, 3 Agustus 2026. Sekitar pukul 12.00 WITA, ketika matahari tepat berada di puncak kepala, derap langkah Kanit Tipiter IPDA Jodainis RM STr.K bersama enam personel Polres Parigi Moutong membelah kawasan yang porak-poranda tersebut. Namun, belasan mesin pengeruk bumi yang sebelumnya dilaporkan mengaung liar bak hilang ditelan bumi.
Dugaan kuat membumbung: aroma penertiban telah bocor, merambat lebih cepat dari langkah aparat hingga sampai ke telinga para cukong haram. Sebanyak 12 unit alat berat yang biasa membantai hamparan tanah Karya Mandiri menguap seketika, menyisakan bekas luka bukaan lahan yang menganga lebar di bawah terik khatulistiwa.
Meski demikian, siasat para perusak lingkungan untuk menyembunyikan dosa tak sepenuhnya berhasil. Ketelitian polisi melacak jejak-jejak liar di balik rapatnya ilalang akhirnya membuahkan hasil. Sebuah ekskavator kuning ditemukan terkujur bisu, disamarkan secara licik di balik semak belukar bersama empat buah talang pemisah emas. Tanpa kompromi, aparat langsung membumihanguskan talang-talang tersebut hingga menjadi abu, menegaskan pesan tajam bahwa perusakan alam tak akan diberi ruang.
Kanit Tipiter IPDA Jodainis menegaskan bahwa operasi penertiban ini merupakan titah tegas pimpinan merespons jeritan masyarakat yang resah akan kehancuran ruang hidup mereka. Temuan satu unit ekskavator di lokasi kejadian akan segera diseret ke tahap penyelidikan mendalam untuk membongkar siapa aktor intelektual dan pemilik modal di balik kejahatan lingkungan ini.
Kepolisian memastikan perburuan tak berhenti di sini. Garis perlawanan terhadap kejahatan tambang ilegal akan terus diperketat, sekaligus mengimbau warga agar tak gentar membocorkan pergerakan para gerombolan serakah yang berani mencoba mengusik kembali kedamaian Desa Karya Mandiri. Bagi para perusak bumi, peringatan sudah dinyalakan: tidak ada semak yang cukup rindang untuk menyembunyikan kejahatan dari jerat hukum.
FAYRUZ










