Polres Parigi Moutong Mengunci Bobalo: 10 Paket Sabu Berujung Borgol

Fayruz
Terduga pemilik 10 paket sabu seberat 1,79 gram diamankan Satresnarkoba Polres Parigi Moutong di Dusun I Desa Bobalo, Kecamatan Palasa, Sabtu (12/9/2026). - Foto : Istimewa

PARIGI, EQUATORNEWS – Palasa bukan tempat untuk bersembunyi.

Di Dusun I Desa Bobalo, bisik tentang plastik-plastik bening itu sudah lama mengganggu warga. Transaksi di balik pintu, di balik dinding bambu. Hingga akhirnya, bisik itu sampai ke telinga yang tepat: Satresnarkoba Polres Parigi Moutong.

Kasat memerintahkan satu hal: sikat.

Sabtu, 12 September 2026, pukul 16.00 Wita, tim opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kanit I AIPDA Muliyadi Bakri, SH, mengepung sebuah rumah di Dusun I, Desa Bobalo. Tak ada drama. Tak ada ruang untuk lari.

Di dalam, terduga pelaku, seorang pria 36 tahun, wiraswasta, warga desa setempat, terduduk. Penggeledahan disaksikan aparat desa. Dari penguasaannya, ditemukan bukti yang tak bisa lagi dibantah: 10 paket plastik bening diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 1,79 gram, satu pak plastik kosong yang menunggu giliran diisi, satu bong, dan satu mancis gas. Paket-paket kecil itu, yang selama ini dianggap jalan pintas, kini menjadi jalan pintas menuju sel.

Di hadapan penyidik Polres Parigi Moutong, ia mengakui semuanya miliknya. Ia menyebut mendapatkannya dari wilayah Tinombo. Ia berdalih untuk dikonsumsi sendiri. Dalih yang selalu sama, akhir yang juga selalu sama: borgol.

Polres Parigi Moutong menegaskan, tidak ada toleransi. Setiap paket sabu yang beredar di wilayahnya akan diburu hingga ke dusun paling ujung. Pasal yang menjeratnya pun tak main-main: Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya bertahun-tahun penjara. Harga yang terlalu mahal untuk sepuluh paket.

Kini terduga dan barang bukti telah diamankan di Polres Parigi Moutong. Tes urine, pemeriksaan laboratoris, hingga pengembangan jaringan terus berjalan. Pesan dari Bobalo sore itu jelas: sabu hanya punya satu ujung, jeruji besi.

FAYRUZ/*

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *