18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Parigi Moutong Resmi Dilantik, Satu Jabatan Ditunda Menunggu Putusan PTUN

Fayruz
Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase saat mengambil sumpah 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (15/10/2026). Foto: Diskominfo Parigi Moutong

PARIGI, EQUATORNEWS – Di tengah sengketa seleksi yang bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase melantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka. Satu jabatan strategis – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – sengaja dikosongkan.

Pelantikan berlangsung di Auditorium Kantor Bupati, Kamis, 15 Oktober 2026. Dari 19 formasi yang dilelang, hanya 18 yang diambil sumpahnya.

“Kita tidak ingin menzalimi siapa pun,” kata Erwin. Satu kursi itu ditunda hingga putusan PTUN dibacakan pada 17 November 2026.

Sengketa bermula dari gugatan terhadap proses seleksi. Sebelum masuk ke PTUN, gugatan serupa sempat dilayangkan ke Ombudsman dan Badan Kepegawaian Negara. Menurut Erwin, Pansel dinyatakan tidak bersalah di dua lembaga itu. Kini perkara masuk tahap pembuktian di PTUN.

“Apapun keputusan pengadilan, itulah yang akan kita laksanakan,” ujarnya.

Erwin juga menyinggung pembatasan peserta seleksi hanya untuk lingkup Sulawesi Tengah. Kebijakan yang sempat dipersoalkan itu, kata dia, sah secara aturan dan dimaksudkan memberi ruang bagi putra-putri daerah. Klaim ini, menurutnya, juga telah dibenarkan Ombudsman dan BKN.

Ancaman Non-Job Tiap Tiga Bulan

Pelantikan kali ini dibungkus dengan ancaman evaluasi. Seluruh pejabat yang dilantik wajib menandatangani pakta integritas. Isinya: bersedia diturunkan dari jabatan jika kinerja jeblok atau melanggar ketentuan.

Bupati Erwin meminta Sekretaris Daerah menjalankan manajemen talenta secara konsisten. Evaluasi akan dilakukan tiap tiga bulan.

“Jabatan ini tidak abadi. Saya akan terus mengawasi kinerja Bapak-Ibu sekalian. Jangan kaget jika tiba-tiba ada pergeseran, itu semata-mata demi efektivitas pembangunan,” kata Erwin.

“Saya tidak meminta apa-apa selain kerja kalian,” ujarnya menambahkan, “Semakin tinggi jabatan yang kita terima, tentu semakin besar tanggung jawab yang diemban. Di dunia maupun di akhirat.”

Ia juga menyentil kepala OPD agar tidak pasif menunggu anggaran daerah. Di tengah efisiensi, ia mengklaim peluang dana pusat lewat program Asta Cita masih terbuka lebar. Ia mencontohkan Dinas Pendidikan yang berhasil menambah 97 sekolah baru dan Dinas Kelautan dan Perikanan dengan 13 lokasi baru Kampung Nelayan Merah Putih.

“Jangan menunggu bola,” kata Erwin.

Daftar Pejabat yang Dilantik

Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/504/BKPSDM tanggal 14 Oktober 2026, berikut 18 nama yang dilantik:

  1. Muhammad Idrus, S.PI., M.AP. – Staf Ahli Bidang SDM, Pengembangan Kawasan dan Wilayah 2. Agus Salim, S.Sos. – Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik 3. Dr. Krisdayadi Ponco Nugroho, S.STP., M.Si. – Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat 4. Ir. Idamsya, S.T., M.M. – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika 5. Rifai, S.T., M.Si. – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah 6. Hairudin, S.Sos., M.I.Kom. – Kepala Dinas P3AP2KB 7. Sunarti, S.Pd., M.Si. – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan 8. Astar Batu Rangka, S.K.M., M.K.M. – Direktur RSUD Anuntaloko Parigi 9. Mohamad Aflianto Hamsa, S.T., M.M. – Kepala Dinas PUPRP 10. Riana Manuarfa, S.Sos., M.Si. – Kepala Badan Kesbangpol 11. I Wayan Gede Purna, S.Pt., M.Si. – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 12. Ismet, S.E., M.Si. – Kepala Satpol PP dan Damkar 13. Aktorismokai, S.AP., M.AP. – Kepala BKPSDM 14. Erfian Aksayosa, S.STP., M.Si. – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 15. Dadan Pratnajaya, S.Hut. – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan 16. Wahyudin A. Takuloe, S.Sos., M.AP. – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 17. Darlin, S.KM., M.Kes. – Kepala Dinas Kesehatan 18. Tulus Tri Muyani, S.H. – Kepala DPMPTSP
    FAYRUZ
Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *