ONGKA, EQUATORNEWS – Sejumlah pemuda dari Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, melaporkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di Desa Karya Mandiri ke Polda Sulawesi Tengah, Rabu (23/4/2025).
Taslim, perwakilan dari kelompok pemuda tersebut, mengatakan bahwa dalam laporan mereka turut disertakan nama-nama pemodal yang diduga membiayai aktivitas PETI, seperti R dari Desa Tinombala, Aj, Up, dan Al.
Menurut Taslim, aktivitas PETI di wilayah pesisir sungai Kuala Merah itu telah merusak lingkungan dan mengancam lahan pertanian masyarakat di sekitar Ongka Malino hingga Parigi Moutong.
“Upaya kami melalui pemberitaan belum cukup, sehingga kami memilih jalur hukum. Kami minta pihak kepolisian bergerak cepat,” tegas Taslim.
Taslim juga memberikan ultimatum kepada aparat penegak hukum. “Kami memberi waktu tiga kali 24 jam untuk menutup aktivitas PETI dan memproses hukum para pemodal. Jika tidak, kami akan kembali dengan gerakan yang lebih besar,” ancamnya.
FAYRUZ