Dalam Waktu Dua Bulan Polres Parigi Moutong Sukses Bekuk 15 Pengedar Narkoba

Fayruz
Iptu Nasir Mangaseng. (Foto : Ist)

PARIGI, EQUATORNEWS – Hanya dalam kurun waktu dua bulan (Januari- sekarang), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resoslr (Polres) Parigi Moutong berhasil mengungkap 12 kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainya (narkoba) jenis sabu.

Demikian kata Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Nasir Mangaseng, kepada awak media, ditemui di Parigi, Senin 24 Februari 2025.

Iptu Nasir mengatakan, pada 12 kasus ini ditetapkan 15 tersangka pengedar narkoba, dengan jumlah barang bukti 110,20 gram atau 175 paket.

Lanjut dia, 12 kasus yang berhasil diungkap itu, tersebar di delapan Kecamatan wilayah Parigi Moutong.

Ia juga mengapresiasi, orang tua yang melakukan langkah pencegahan dini dengan meminta bantuan polisi, atas anak mereka yang menjadi korban peredaran narkoba.

“Ada anak yang datang dengan orang tuanya, minta direhabilitasi. Jadi kami serahkan ke BNN (Badan Narkotika Nasional-red) untuk direhab,” ucapnya.

Iptu Nasir mengimbau, agar semua pihak merasa bertanggungjawab untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Urusan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba ini bukan hanya urusan Polisi, tapi juga butuh keterlibatan semua elemen masyarakat,” pungkasnya.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *