PARIGI, EQUATORNEWS – Maraknya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat gerah, dan akan bertindak tegas atas kegiatan yang merusak lingkungan itu, serta melaporkannya ke Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) Kementerian LH.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus, mengaku telah banyak mendapatkan pengaduan atas maraknya aksi PETI pada sejumlah kecamatan.
” Aktifitas tambang ilegal ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya mereka yang berprofesi sebagai petani sawah dan tambak undang,” beber Idrus, kepada EquatorNews, Sabtu (18/1/2025).
Menurut Idrus, dari pengaduan yang masuk, aktifitas PETI itu tersebar mulai, dari Desa Silutung Kecamatan Tinombo Selatan, Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka, Desa Tirta Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu, Desa Taopa Utara Kecamatan Taopa, dan di Desa Lobu Kecamatan Moutong.
” Dikhawatirkan kegiatan pertambangan ilegal itu akan merusak areal pertanian, dan tambak warga,” ujar Idrus.
Selain itu kata Idrus, aktifitas PETI yang akan merusak lahan pertanian, juga melawan visi misi Presiden Parbowo Subianto, tentang Ketahanan Pangan Nasional.
” Kami sudah memasukkan laporan ke Kementerian LH, melalui Balai Gakkum LH Sulawesi Seksi 2 Palu ,” tandas Idrus.
FAYRUZ