PARIGI, EQUATORNEWS – Angin kencang ketidakpastian kini menderu di lorong-lorong kekuasaan Kabupaten Parigi Moutong. Sebuah langkah hukum nan tajam berupa somasi telah dilayangkan, menghujam langsung ke jantung pemerintahan. Bukan sekadar surat peringatan biasa, ini adalah genderang perang hukum yang ditabuh akibat dugaan pengkhianatan kesepakatan atau wanprestasi dalam proyek megah pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan yang bersumber dari tetesan Dana Alokasi Khusus Tahun 2025.
Di bawah naungan Kantor Hukum Dr. Osgar Sahim Matompo, SH, MH, CLA dan Rekan, somasi tertanggal 6 Mei 2026 itu meluncur dari Kota Palu layaknya anak panah yang mencari sasaran. Tak tanggung-tanggung, bidikan gugatan hukum ini mengarah tepat kepada Bupati Parigi Moutong, menyisir hingga ke meja Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Pejabat Pembuat Komitmen, bahkan menyentuh ranah pengawasan di Kepala Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong.
Ridwan Latjinala dan Oktavianus Wiro, sang penyedia jasa yang merasa hak-haknya terabaikan, kini berdiri di balik barisan advokat tangguh. Mereka mengklaim bahwa janji-janji yang terpatri dalam kontrak Nomor 027/003/SP/PP-JK/PERPUSTAKAAN/V/2025 telah dicederai. Di balik tembok beton gedung literasi yang sedang diperjuangkan, kini tercium aroma pekat dugaan wan prestasi yang merobek kepercayaan publik.
Moko Arianto, sang penjaga gerbang hukum Sekretariat Daerah Parigi Moutong, hanya mampu memberikan jawaban yang menggantung di awan ketidakpastian. Meski membenarkan adanya badai somasi tersebut, ia mengaku masih butuh waktu untuk menyelami setiap baris tuntutan yang ada. “Saya baru kemarin dikasih tahu Pak Kadis, tapi saya belum baca semuanya,” ungkapnya dengan nada penuh kehati-hatian saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh para kuli tinta.
Ia menjelaskan bahwa somasi tersebut memang tertuju pada pusaran kekuasaan, mulai dari Bupati hingga Inspektorat. Namun, hingga saat ini, naskah tuntutan itu masih dipelajari secara mendalam di atas meja kerja Dinas Perpustakaan.
Tuntutan ini mengetuk pintu , diwaktu Bupati dikabarkan sedang berkelana di luar daerah karena ada ihwal yang tak kalah gentingnya. Pemkab Parigi Moutong kini berada dalam posisi siaga, menanti titah pimpinan sembari merajut koordinasi internal demi memadamkan bara yang kian berkobar.
Hingga tinta berita ini diturunkan, teka-teki mengenai isi terperinci dari tuntutan tersebut masih tersimpan rapat di laci para kuasa hukum. Untuk sementara mereka memilih diam seribu bahasa, menanti restu ketua tim untuk mengungkap tabir gelap yang menyelimuti proyek pembangunan tersebut. Kabut hukum kini menyelimuti Parigi Moutong, menanti cahaya keadilan yang akan memisahkan antara kebenaran dan hak penyedia jasa .
FAYRUZ










