Polres Bentuk Tim Penanganan Kasus Kejahatan Pandemi Covid-19

MY Towanda
Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP. Junus Achpah (Foto : fokussulawesi)

Parigi Moutong, EQUATORNEWS – Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah membentuk tim penanganan kasus kejahatan Pandemi Covid-19, diantaranya perusakan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, dan penjemputan paksa jenazah libatkan oknum pejabat di wilayah Ampibabo. 

“Tim penanganan kami bentuk, untuk menindaklanjuti perintah Kapolres Parigi Moutong, untuk penanganan dua kasus kejahatan di masa pandemi Covid-19,” ungkap Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP. Junus Achpah saat dihubungi, Jumat 30 Jui 2021. 

Dibentuknya tim itu kata dia, untuk mengungkap permasalah dan penyebab tindakan kejahatan dilakukan para pelaku. 

Sebab tindakan itu tidak seharusnya terjadi ketika pemerintah tengah gencar melakukan upaya penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong. 

Menurutnya, untuk kasus penjemputan paksa jenazah Covid-19 yang melibatkan Camat Ampibabo, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, pihaknya tidak merinci siapa saja pihak-pihak yang dimintai keterangan itu. 

“Yang pasti sudah ditangani kasus itu,” ujarnya. 

Sementara kasus perusakan di RSUD Anuntaloko Parigi, pihaknya juga telah melakukan proses penyelidikan, untuk menindaklanjuti tindakan keluarga pasien Covid-19 itu. 

“Kami sudah dapat laporannya. Tapi meskipun tidak ada aduan, kami tetap akan melakukan penindakan,” ujarnya.

Tujuan penindakan dua kasus itu menurut dia, untuk memberikan pelajaran bagi siapapun yang dianggap menghalang-halangi, upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Parigi Moutong.

Selain itu, Polres Parigi Moutong akan melakukan pengamanan di RSUD Anuntaloko Parigi, untuk mengantispasi kejadian yang sama terulang lagi.  

Sebelumnya, penjemputan paksa jenazah Covid-19 terjadi di Puskesmas Ampibabo, Rabu 28 Juli 2021 malam. Penjemputan dilakukan oleh Camat Ampibabo, Andy Syarif yang diduga dalam pengaruh minuman keras saat mendatangi fasilitas kesehatan di wilayah setempat.

Selang sehari, Kamis 29 Juli 2021 malam, penjemputan paksa pasien Covid-19 juga terjadi di RSUD Anuntaloko Parigi. Pasien yang masih dalam penanganan medis, dijemput oleh keluarganya dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Bahkan, keluarga pasien yang diperkirakan berjumlah 10 orang, melakukan perusakan beberapa fasilitas di ruang pasien Covid-19. Aksi itu terekam CCTV rumah sakit, dan beredar di sejumlah media social.

Berdasarkan informasi dari rumah sakit, pasien dijemput paksa itu akhirnya meninggal dunia Jumat 30 Juli 2021 pagi.

MY Towanda/*

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *