PARIGI, EQUATORNEWS – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, hingga saat ini belum juga melakukan pembelian alat Polimerase Chain Reaction (PCR), padahal diketahui di daerah ini, tingkat penderita covid – 19 cukup tinggi.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka SH S.Ik, pada rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid – 19 tingkat Kabupaten, di ruang rapat lantai dua kantor bupati, Kamis (5/7/2021) lalu, sangat mengajurkan Pemkab Parigi Moutong, untuk segera mengadakan alat yang sangat penting untuk menentukan status seseorang untuk dinyatakan positif covid – 19.
” Saya kurang tau kenapa hingga saat ini belum diadakan, padahal sudah diwacanakan sejak tahun 2020 lalu,” ujar mantan Kapolres Sigi itu.
Andi Batara Purwacaraka mengatakan, pengadaan alat PCR sangat penting, untuk menghindari kesimpang siuran terkait vonis seseorang untuk penentuan positif covid – 19.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Parigi Moutong, Fauzia Al Haddad SKM, menyatakan bisa menentuan seseorang untuk divonis positif covid – 19, berdasarkan hasil Rapid Anti Gen tingkat D untuk daerah yang belum memiliki fasilitas pemerikasaan PCR, sebagaimana tertuang dalam surat keputusan Menteri Kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, selaku Sekretaris Satgas Covid – 19 tingkat kabupaten, Zulfinasran STTP MAP, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil konfirmasi dari Kementerian Kesehatan terkait bantuan reagen untuk PCR.
Reagen adalah cairan yang digunakan untuk mengetahui reaksi kimia dalam mendeteksi infeksi Covid-19 dengan menggunakan metode PCR.
“Reagen ini harganya cukup mahal, kami berharap bisa dibantuk oleh kementerian kesehatan,” jelas Zulfinasran.
Beberapa waktu lalu, Pemkab Parigi Moutong telah mewacanakan pembelian alat PCR saat pembahasan APBD tahun 2021. Saat itu telah diputuskan dana sebesar Rp 67 miliar dari hasil refocusing anggaran. Dari dana sebesar Rp 67 Miliar tersebut, diantaranya disebutkan untuk pembelian alat PCR.
Diketahui saat ini, berdasarkan data dari Dinkes Provinsi Sulawesi Tengah, tercatat ada 425 orang warga Parigi Moutong yang dinyatakan positif covid 19, 91 orang dirawat di RSUD Anuntaloko Parigi, satu orang di RS Anutapura Palu, dan empat orang di RS Madani Palu.
Oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Parigi Moutong dinyatakan zona orange, dengan pemberlakuan PPKM Level 3.
FAYRUZ