PARIGI, EQUATORNEWS – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Parigi Moutong, untuk ketiga kalinya, kembali memperpanjang masa berlaku Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga tanggal 6 September 2021.
” Diperpanjang Hingga 6 September,” ujar Wakil Sekretaris Satgas Covid 19, yang juga Kepala BPBD Kabupaten Parigi Moutong, Idran Idris ST, lewat chat whatsapp nya, Rabu (25/8/2021).
Selain itu, Idran juga menyebutkan, jika Kabupaten Parigi Moutong tetap berada di level 3, atau zona Orange.
Saat ini, sebagaimana dilansir Kompas.Com, pemerintah tak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat. Pemerintah telah memilih istilah yang berbeda, yaitu PPKM Level 1-4.
Perubahan istilah ini pada dasarnya mengacu terhadap ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni menggunakan level transmisi virus dan kapasitas respons sistem kesehatan.
Penetapan level wilayah ini berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulanan pandemi Covid-19.
Namun, sampai saat ini aturan yang ada baru mencakup PPKM Level 3 dan 4.
Pada PPKM Level 3, kegiatan makan atau minum di warung, kafe, pedagang kaki lima diizinkan dengan kapasitas 25 persen dan jam opersional maksimal pukul 17.00 waktu setempat.
Khusus untuk restoran yang hanya melayani pesan antar atau dibawa pulang, dapat beroperasi selama 24 jam.
Pusat perbelanjaan atau mall juga diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen.
Untuk tempat ibadah, tidak diizinkan mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah dan lebih mengoptimalkan ibadah di rumah.
Kegiatan resepsi pernikahan masih tidak diizinkan, sementara kegiatan hajatan masyarakat boleh dilakukan dengan maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan dan tak ada hidangan makanan di tempat.
Saat ini, berdasarkan data Pusdatina Kabupaten Parigi Moutong per tanggal 25 Agustus 2021, jumlah total warga yang dinyatakan positif Covid – 19, berjumlah 740 orang. Dengan rincian, 71 orang di rawat di rumah sakit. Selebihnya, berjumlah 669 orang, melakukan isolasi mandiri.
FAYRUZ