PARIGI, EQUATORNEWS – Setelah berakhir pada tanggal 6 September lalu, untuk ke empat kalinya, Kabupaten Parigi Moutong memperpanjang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, hingga 20 September 2021.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid -19 Kabupaten Parigi Moutong, Idran Idris ST.
” Iya, diperpanjang mulai tanggal 7 hingga tanggal 20 September, ” ujar Idran, melalui whatsapp nya, Selasa malam (7/9/2021).
Menurut Idran, perpanjangan PPKM di Kabupaten Parigi Moutong, berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 41 tahun 2021 tentang PPKM Level 3,Level 2, dan Level 1.
Diketahui, penerapan PPKM Level 3 di Parigi Moutong, berada satu tingkat di bawah Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso, yang diinformasikan telah menerapkan PPKM level 4.
Hingga saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, per tanggal 7 September 2021, angka positif Covid 19 di Kabupaten Parigi Moutong tercatat mencapai 616 orang. Dengan catatan, 62 orang dirawat di rumah sakit, dan 554 orang menjalani isolasi mandiri. Sejak awal kasus Covid – 19, tercatat sudah 4312 orang yang positif terinfeksi, dan 3563 orang dinyatakan sembuh.
Untuk penanganan Covid – 19 pada tahun 2021, Pemkab Parigi Moutong, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 57,4 M yang bersumber dari dana refocusing APBD.
FAYRUZ.