PPKM Level 3 di Parigi Moutong Diperpanjang Hingga 9 Agustus 2021

MY Towanda
Rapat Satgas Percepatann Penanganan Covid - 19, yang Digelar di Ruang Rapat Lantai Dua Kantor Bupati, Kamis 5 Agustus 2021.(Foto : Fayruz)

PARIGI, EQUATORNEWS -Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Parigi Moutong, memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 hingga tanggal 9 Agustus 2021. Keputusan itu diambil pada rapat Satgas yang digelar di ruang rapat lantai dua kantor bupati, Kamis (5/8/2021).

Selain memperpanjang masa berlaku PPKM, rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran Achmad STTP MAP, yang juga Sekretaris Satgas Covid – 19 kabupaten itu, akan lebih meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya virus covid – 19.

Tak hanya itu, juga akan dilakukan perbaikan terhadap fasilitas mesin pengisian oksigen yang terdapat pada tiga rumah sakit yang ada di Parigi Moutong.

” Saya sedikit menyesalkan , kenapa baru dilaporkan jika setiap rumah sakit ternyata punya alat pengisian tabung oksigen. Jika memang dalam keadaan rusak, segera diperbaiki, karena kebutuhan akan oksigen sangat tinggi saat ini,” ujar Zulfinasran.

Terkait vaksinasi kepada masyarakat, Zulfinasran meminta agar Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong, terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, supaya kuota jatah vaksin ditambah, mengingat jumlah penduduk Parigi Moutong merupakan yang terbesar di Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam rapat itu, Wakil Ketua DPRD Faizan Badja, Kapolres AKBP Andi Batara Purwacaraka S.IK , Dandim Donggala diwakili Pabung Mayor (Inf) Rompis, Kajari Parigi diwakili Kasi Intel Julian Charles SH, para kepala OPD dan direktur rumah sakit se Parigi Moutong.

Diketahui, berdasarkan SE Mendagri Nomor 26 tahun 2021, Kabupaten Parigi Moutong berlaku PPKM Level 3 atau berada di zona orange .

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *