PARIGI, EQUATORNEWS – Mantan Sekretaris Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong, William Dondi, akan melayangkan surat klarifikasi ke Bawaslu Republik Indonesia, dan Sekretariat Jendral Bawaslu RI, terkait pengembalian dirinya ke Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, alias pemberhentian sebagai sekretaris.
William Dondi memberikan tanggapan melalui chat whatsapp ke EquatorNews, Sabtu dini hari (4/6/2022), atas berita yang ditayangkan sebelumnya yang berjudul Bawaslu Parigi Moutong ” Pecat ” Sekretarisnya.
William sapaan akrabnya, mengaku sangat menyesalkan tindakan Bawaslu Parigi Moutong, yang langsung mengembalikan dirinya ke Pemda, tanpa klarifikasi terlebih dahulu, dan tanpa konsultasi ke Bupati, atau Sekretatis Daerah selaku atasannya.
“Ass, iya saudaraku hanya persoalan2. sepeleh sj. intinya mereka tdk suka sy. tinggal alasan sj. yg mereka lapurkan kebawaslu. propinsi. dan sy juga tdk pernah dipanggil utk klarifikasi. lapuran mereka langsung bawaslu propinsi keluarkan surat pengembalian keInstansi asal atau kepemda. tdk pernah mereka berkomunikasi sama pak bupati. sebagai atasan sy. tpi semuanya sy sdh sampaikan sama bos. sy tiba2 dikirimkan surat pengembalian. kaget sy. tdk pernah sy dipanggil. tpi. saran pak sekab. buat surat klarifikasi. sdh sy buat. skg. dansy akan menyurat kebawaslu. RI. dgn sekjen. bawaslu. RI. klu. perlu. dgn presiden. RI,” jelas William dalam chat WA nya.
Pada kesempatan itu, William juga mengaku langsung melapor ke Bupati Parigi Moutong, H Samsurizal Tombolotutu, usai menerima surat pengembalian dirinya ke Pemda dari Bawaslu.
“Saudaraku. pak bupati. kaget. dan marah itu. kinapa langsung2. mereka keluarkan surat pengembalian. tdk berkomunikasi dlu. kepemda. dlm hal. ini. Pak. bupati. atau sekab. sebagai atasan sy. mereka bawaslu. parigi. minta2 pegawai pemda. sama Pak bupati. utk ditempatkan/ diperbantukan dibawaslu. kemudian ada hal2. yg mereka tdk suka dgn sy. kinapa tdk dikomunikasikan dgn pimpinan sy. supaya sy. dipanggil. sy sendiri tdk pernah dipanggil. langsung2. mereka pleno. kemudian hasil pleno. mereka langsung dibawah kebawaslu. propinsi. kemudian dikeluarkan surat pengembalian. keInstansi Asal. kepemda. begitu. saudaraku…. ,” tandas William, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabag Pembangunan dan SDA Setda, serta Sekretaris DLH Kabupaten Parigi Moutong itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Setelah hampir sepuluh bulan lamanya menjabat sebagai sekretaris, Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, mengembalikan William Dondi ke Pemda Parigi Moutong.
Perihal pengembalian William Dondi ke Pemda Parigi Moutong, dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhlis Aswad S.PdI.
Dikonfimrmasi melalui telepon genggamnya, Jumat malam (3/6/2022), Muhlis Aswad menjelaskan, pengembalian William Dondi ke Pemda Parigi Moutong, atas perintah dari Sekretaris Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, karena yang bersangkutan kurang maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu kata Muhlis Aswad, pengembalian William Dondi ke Pemda, juga didasarkan atas keluhan dari yang bersangkutan, karena beberapa hak – hak beliau sebagai ASN selama di Pemda, tidak lagi didapatkan selama bertugas di Bawaslu.
” Sekretariat Bawaslu Provinsi menilai yang bersangkutan lebih tepat untuk kembali ke Instansi asalnya,” jelas Aswad.
Menurut Aswad, William Dondi dikembalikan ke Pemda sejak akhir Maret 2022 lalu, dan saat ini, tugas – tugas sekretaris Bawaslu Parigi Moutong, untuk sementara diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sulteng.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Parigi Moutong, Alina Deu, ketika dikonfirmasi, mengaku belum menerima infornasi terkait hal tersebut.
” Belum dapat info” ujar Alina, melalui pesan whatsappnya.
Sementara itu, William Dondi, belum memberikan tanggapan terkain pengembalian dirinya ke Pemda Parigi Moutong, ketika dikonfirmasi via whatsapp, hingga berita ini ditayangkan pada malam ini.
FAYRUZ