PARIGI, EQUATORNEWS – Dinas Sosial (Dinsos) tidak dimasukkan dalam Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid – 19 Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021.
Hal itu terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan Satgas Covid – 19 Kabupaten, belum lama ini.
Pada SK yang dibacakan oleh Wakil Sekretaris Satgas Covid -19, Idran ST, tidak ada Dinsos di dalamnya. Dan itu sempat menjadi pertanyaan Sekretaris Dinsos Parigi Moutong, Muhammad Ishak.
” Kami juga heran, kenapa tak ada Dinas Sosial dalam Satgas Covid – 19 kabupaten tahun ini. Padahal tahun 2020 lalu kami ada di dalamnya, yang kita tindak lanjuti dengan pembagian beras cadangan pemerintah kepada mereka yang terpapar saat itu,” beber Muhammad Ishak.
Meski tak masuk dalam SK Satgas kata Muhammad Ishak, pihaknya tetap siap untuk penyaluran beras cadangan pemerintah, jika memang dibutuhkan. Bukan hanya soal beras, Dinsos Parigi Moutong juga menyiapkan personil Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk membantu satgas, apabila diperluka
Mendengarkan laporan tak masuknya dinsos dalam SK satgas covid – 19, Ketua DPRD parigi Moutong, Sayutin Budianto, berjanji untuk membicarakannya pada RDP berukutnya dengan Satgas Covid – 19 kabupaten.
FAYRUZ