PARIGI, EQUATORNEWS – Deru mesin ekskavator yang membelah keheningan hutan produksi Desa Alo’o, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, mendadak bungkam. Langkah kaki aparat gabungan menyeruak di antara rimbun pepohonan pada Senin tengah hari, membawa misi menghentikan luka menganga pada alam akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin.
Operasi senyap yang dimotori Satuan Tugas Penegakkan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong ini berubah menjadi panggung ketegangan. Ketika petugas mengepung titik koordinat pada pukul sebelas lewat empat puluh lima menit Waktu Indonesia Tengah, kepulan asap dari alat berat langsung disergap. Di sana, puluhan warga kedapatan tengah mengais butiran berkilau secara manual, bertaruh nasib di atas tanah yang luluh lantak.
Namun, perut bumi Alo’o tidak diserahkan begitu saja oleh para pemburu rente. Perlawanan sengit pecah seketika. Hujan batu meluncur dari tangan para penambang yang kalap, mencabik atmosfer damai menjadi sebuah palagan konflik yang mencekam. Petugas bertahan di tengah amuk masa yang menolak mata pencahariannya diusik.
Di tengah kekacauan itu, operator alat berat melesat hilang ke dalam lebatnya hutan, meninggalkan besi besi tua pembuat petaka. Petugas hanya berhasil merampas kunci dari satu unit ekskavator. Upaya mengevakuasi monster pengeruk tanah itu pun membentur dinding runtuh karena sang operator telah mencopot komponen vital mesin sebelum melarikan diri, membiarkan raksasa besi itu membisu di tengah kubangan lumpur.
Lantai hutan Alo’o menyimpan lebih banyak rahasia dari sekadar emas. Selain dua unit ekskavator di lokasi utama, detektif lingkungan menemukan dua unit alat berat lain yang sengaja disembunyikan lima ratus meter di balik kerapatan vegetasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada enam unit alat berat yang diduga saban hari meremukkan tanah subur di kawasan tersebut.
Keserakahan berwujud nyata lewat temuan lima buah talang raksasa, puluhan jerigen kosong, serta tiga belas jerigen berisi bahan bakar minyak jenis solar yang menjadi urat nadi mesin mesin perusak. Tak ketinggalan, satu unit mesin genset, dua unit mesin alkon beserta gulungan selang, dua lembar karpet penangkap emas, dinamo generator raksasa, hingga kotak peralatan mekanik ikut disita sebagai saksi bisu kejahatan ekologis ini.
Sekretaris Satuan Tugas Penegakkan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, menegaskan bahwa lembaran hitam di Alo’o akan segera dibawa ke meja hijau. Pihaknya bergerak cepat merajut koordinasi dengan Kepolisian Resor Kabupaten Parigi Moutong guna menyeret para aktor intelektual ke ranah pidana.
Mengingat wilayah yang dieksploitasi merupakan kawasan hutan produksi yang dilindungi hukum, laporan resmi juga dilayangkan menuju Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi Tengah di Palu. Sangkalan demi sangkalan tidak akan menghentikan langkah hukum yang kini mulai bergulir.
Komitmen ini ditegaskan kembali dalam laporan resmi kepada pimpinan daerah, termasuk Wakil Bupati dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup selaku Ketua Satuan Tugas. Guna memutus aliran darah yang menghidupkan aktivitas ilegal ini, petinggi wilayah mulai dari camat, kepala desa, hingga pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum yang terindikasi memasok minyak hitam ke sarang tambang akan segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
FAYRUZ










