Palu, EQUATORNEWS – Tim Kuasa Hukum Gubernur Sulawesi Tengah menyikapi santai dan menegaskan kesiapannya dalam menghadapi gugatan wanprestasi (cidera janji) yang dilayangkan oleh Penggugat di Pengadilan Negeri (PN) Parigi. Gugatan tersebut tercatat dengan Register Perkara Nomor: 93/Pdt.G/2026/PN Prg.
Gugatan ini diajukan oleh Penggugat (Gugun dan Hartono) melalui Kuasa Hukumnya dari Yayasan Rumah Hukum Tadulako. Perkara ini berawal dari gugatan Citizen Lawsuit (gugatan warga negara) sebelumnya yang berakhir damai di PN Parigi melalui Putusan Nomor: 42/Pdt.G/2025/PN Prg tertanggal 17 September 2025.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Gubernur Sulawesi Tengah, Hasbar Alwi, S.H., menegaskan bahwa Kliennya telah menjalankan seluruh kewajiban yang tertuang dalam Akta Perdamaian perkara terdahulu.
”Gugatan terhadap Gubernur itu hal yang biasa dan lumrah terjadi. Yang luar biasa adalah jika Penggugat mampu membuktikan dalil-dalil dalam gugatannya. Sesuai asas hukum Actori Incumbit Probatio, siapa yang mendalilkan, maka dia yang wajib membuktikan,” ujar Hasbar di Palu, Selasa (15/9/2026).
Menanggapi narasi dan video yang beredar di media sosial dari pihak Kuasa Hukum Penggugat, Hasbar menilai hal tersebut sebagai opini atau pembentukan framing semata.
”Terkait video yang beredar, itu baru asumsi dan narasi framing seolah-olah Klien kami melakukan wanprestasi. Silakan buktikan nanti di persidangan di mana letak kelalaian Klien kami terhadap Akta Perdamaian yang telah disepakati,” tegasnya.
Hasbar menambahkan, Tim Hukum telah mengantongi Surat Kuasa Khusus dari Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 14 September 2026. Tim penasihat hukum ini terdiri dari 8 orang Advokat/Pengacara serta 3 orang dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penuh proses hukum yang berjalan kepada Tim Kuasa Hukum, sehingga Kepala Daerah dapat tetap berfokus pada pelayanan publik.
”Persoalan hukum serahkan kepada kami, agar Pak Gubernur bisa lebih fokus bekerja dan memaksimalkan realisasi 9 Program Berani untuk masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkas Hasbar.










