Di Antara Harap dan Bayang Transaksi : Bupati Tegaskan Jabatan Bukan untuk Diperjualbelikan

Fayruz
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase , Didampingi Wabup Abdul Sahid, saat Melakukan Konferensi Pers di Ruang Rapat Bupati - Foto : EquatorNews

PARIGI, EQUATORNEWS – Riak kegelisahan itu kian membesar, menjalar dari ruang-ruang percakapan warga hingga ke meja-meja kekuasaan. Isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah di Kabupaten Parigi Moutong kini bukan lagi sekadar bisik-bisik, melainkan gema yang mengguncang kepercayaan publik terhadap wajah pendidikan.
Senin (30/3/2026), di ruang rapat Kantor Bupati, sebuah pertemuan berlangsung intens selama dua jam. Ketua Rumah Hukum Tadulako, Hartono SH, MH, duduk berhadapan dengan Bupati dan Wakil Bupati, disaksikan sejumlah wartawan. Di forum itulah, keresahan yang selama ini beredar di luar, dibawa masuk ke pusat pengambilan keputusan.
Hartono tidak menutup-nutupi. Ia menyebut isu ini telah meluas, mengendap dalam benak masyarakat sebagai kecurigaan yang merusak sendi kepercayaan. Bukan hanya soal jabatan, tetapi tentang harapan yang perlahan memudar.
Menurutnya, jika benar praktik semacam itu terjadi, maka yang runtuh bukan sekadar sistem, melainkan mimpi. Mimpi para guru, para anak desa, yang ingin naik melalui tangga kompetensi, bukan lewat jalur transaksi.
“Ketika jabatan dipersepsikan bisa dibeli, maka harapan menjadi sesuatu yang mahal, bahkan mustahil bagi mereka yang hanya mengandalkan kemampuan,” ujarnya.
Langkah hukum pun telah ditempuh. Hartono mengungkapkan bahwa laporan resmi telah disampaikan kepada aparat penegak hukum dan telah diterima oleh pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, respons pemerintah daerah mulai menunjukkan arah. Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, mengakui bahwa pada awalnya ia meragukan kebenaran isu tersebut. Namun derasnya informasi yang berkembang membuatnya tidak lagi bisa menutup mata.
Dengan nada tegas, ia menegaskan satu garis yang tidak boleh dilanggar.
“Tidak boleh ada satu rupiah pun dalam pengisian jabatan. Jika terbukti, sanksi keras pasti diberikan,” ujarnya.
Instruksi pun telah dikeluarkan. Inspektorat diminta turun melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Bahkan, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum seperti pungutan liar, keterlibatan aparat penegak hukum akan menjadi langkah berikutnya.
Lebih dari itu, Bupati mengingatkan bahwa tidak boleh ada pihak yang mencatut nama dirinya maupun wakil bupati untuk kepentingan yang menyimpang. Ia meminta semua celah disisir, semua kemungkinan diuji.
Di tengah situasi ini, ia juga membuka ruang bagi masyarakat dan media untuk ikut mengawal. Pemerintah daerah, kata dia, tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga integritas. Rencana pertemuan rutin bulanan pun disiapkan sebagai ruang evaluasi bersama.
Di antara riuh isu dan upaya pembenahan, satu hal menjadi jelas: kepercayaan publik adalah sesuatu yang rapuh. Sekali retak, butuh lebih dari sekadar kata untuk memperbaikinya. Butuh keberanian untuk membersihkan, dan ketegasan untuk menegakkan.

FAYRUZ


Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *