Anwar Hafid Tahan Syahwat PAD, Faradiba Zaenong Desak Regulasi Emas Hijau Sulteng

Fayruz
BENTENG EMAS HIJAU. Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding (tengah), dan Ketua Kadin Parigi Moutong, Faradiba Zaenong (ujung kanan), usai audiensi tata kelola durian di Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Selasa, 26 Mei 2026. Pertemuan ini menegaskan komitmen membangun regulasi hulu-hilir demi melindungi ekosistem durian nasional tanpa terburu-buru membebani pelaku usaha dengan pungutan daerah - Foto: Istimewa

PALU, EQUATORNEWS – Aroma manis legit durian yang merebak dari bumi Sulawesi Tengah tak sekadar memanjakan lidah, melainkan telah menjelma menjadi detak jantung ekonomi baru yang menghidupkan dapur-dapur rakyat. Di tengah gairah yang sedang memuncak itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Badan Karantina Indonesia mengambil langkah jernih: sepakat menahan diri dari syahwat memburu Pendapatan Asli Daerah. Bagi mereka, membiarkan ekosistem emas hijau ini tumbuh sehat dari hulu hingga hilir jauh lebih utama ketimbang tergesa-gesa memungut pajak yang berisiko mematikan tunas-tunas usaha yang baru bersemi.

​Kesepakatan besar untuk menjaga napas industri kerakyatan ini mengkristal dalam pertemuan hangat penuh gagasan antara Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, bersama jajaran pemerintah daerah di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa, dua puluh enam Mei dua ribu dua puluh enan. Di ruangan tersebut, masa depan komoditas durian nasional ditimbang dengan kearifan yang mendalam.

​Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadi benalu bagi industri yang sedang merangkak naik. Alih-alih membebani para pelaku usaha dengan pelbagai tarikan pungutan, energi pemerintah justru harus dicurahkan sepenuhnya untuk membangun fondasi industri durian yang kokoh, sehat, dan berkelanjutan. Berdirinya gudang-gudang pengolahan atau peking house di pelosok daerah telah menjadi oase yang menyerap ribuan tenaga kerja, sebuah berkah nyata yang langsung memangkas angka kemiskinan di daerah.

​Setiap rumah pengemasan durian di Sulawesi Tengah kini mampu menghidupi sekitar dua ratus kepala keluarga melalui lapangan kerja yang tercipta. Hitungan ekonomi itu menjadi bukti sahih bahwa kemakmuran masyarakat jauh lebih berharga daripada angka-angka nominal di dalam kas daerah. Oleh karena itu, membiarkan ekosistem ini bernapas bebas tanpa jeratan pajak prematur adalah pilihan paling logis demi merawat masa depan ekonomi daerah.

​Namun, di tengah hamparan harapan tersebut, riak-riak kekhawatiran tetap membayang. Ketua Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Parigi Moutong, Faradiba Zaenong, dengan suara lantang mengingatkan pentingnya kehadiran negara lewat payung hukum yang tegas. Tanpa regulasi yang jelas, ekosistem durian dikhawatirkan akan tumbuh liar, saling sikut, dan mengabaikan kualitas. Ia mendesak pemerintah provinsi untuk segera membentuk satuan tugas khusus demi mengawal rantai pasok dan menjaga standardisasi mutu agar durian Indonesia mampu bertarung di panggung internasional.

​Faradiba menyoroti praktik lancung pemetikan buah muda yang kerap merusak nama baik komoditas nasional di pasar global. Belajar dari ketegasan negara tetangga seperti Thailand, pengawasan ketat dan sanksi hukum yang menjerat para pelaku spekulasi buah mentah menjadi kunci utama mengapa produk mereka begitu digdaya. Jika Indonesia abai dan membiarkan durian muda terus dipanen demi keuntungan sesaat, maka petani lokal pulalah yang kelak harus menanggung hancurnya kepercayaan pasar dunia.

​Kekhawatiran senada ditiupkan oleh Ketua Asosiasi Perkebunan Durian Indonesia Kabupaten Parigi Moutong, Hengky Idrus. Ia membeberkan fakta bahwa bumi Nusantara sebenarnya masih terseok-seok memenuhi pasokan bahan baku durian untuk kebutuhan industri dalam negeri. Dengan nada penuh peringatan, ia meminta pemerintah menahan diri untuk tidak membuka keran ekspor durian segar secara besar-besaran.

​Apabila buah segar dikuras habis ke luar negeri sebelum produksi nasional stabil, puluhan pabrik pengolahan durian beku di dalam negeri terancam gulung tikar akibat mati pakan. Dampak sosial dari ambruknya industri durian beku ini tidak main-main, sebab ada sekitar empat ribu buruh yang menggantungkan nasibnya di sana dan terancam kehilangan mata pencaharian dalam sekejap.

​Gayung bersambut, jeritan para pelaku usaha ini mendapat pembelaan dari Wakapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol Helmi Rauf. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak menjadi penonton yang pasif dan dingin di tengah perjuangan berdarah-darah para pengusaha lokal yang sedang menembus pasar ekspor. Pemerintah wajib menjaga api semangat mereka tetap menyala lewat dukungan nyata dan perlindungan yang tulus.

​Mendengar seluruh keluh kesah dan harapan yang buncah dalam forum tersebut, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menyatakan komitmen penuhnya untuk merajut kolaborasi lintas sektor demi membentengi ekosistem durian nasional. Menutup paruh pertemuan, Gubernur Anwar Hafid berjanji akan segera mengumpulkan seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah. Negara dipastikan akan hadir untuk menata, memayungi, dan memastikan pohon-pohon durian di tanah Tadulako ini menjadi sumber kesejahteraan yang abadi bagi rakyatnya.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *