Deadline Lewat, Pansus LHP BPK DPRD Parigi Moutong Minta “Nafas Tambahan”

Fayruz
Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Parigi Moutong, Rman Lawaha, Membacakan Laporan Pansus saat Paripurna - Foto : Diskominfo

PARIGI, EQUATORNEWS – Palu belum diketuk, tapi jam sudah menagih. Kamis, 9 Juli 2026, ruang paripurna DPRD Parigi Moutong berdebur dengan satu perkara: laporan Panitia Khusus tentang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Di hadapan Ketua DPRD, Wakil Bupati H. Abdul Sahid, para anggota dewan, kepala organisasi perangkat daerah, dan barisan wartawan, Ketua Pansus Arman Lawaha naik ke mimbar. Di tangannya, berkas setebal ikhtiar. Bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan cermin yang memantulkan wajah tata kelola—ada yang retak, ada yang buram.

Arman memaparkan lorong panjang yang telah ditempuh Pansus: rapat internal, rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Inspektorat, klarifikasi dengan perangkat daerah, hingga turun menjejak tanah memeriksa fisik pekerjaan dan aset. Semua demi memastikan rekomendasi BPK tidak berhenti sebagai catatan.

Namun waktu lebih pelit dari kerja. Kompleksitas temuan yang menuntut bedah lebih dalam, dokumen pendukung yang datang tertatih, kebutuhan verifikasi lapangan, serta koordinasi dengan pihak ketiga membuat pembahasan belum sampai ke muara.

“Oleh karena itu, demi menghasilkan rekomendasi yang komprehensif dan berkualitas, Panitia Khusus memohon persetujuan rapat paripurna untuk memberikan tambahan waktu pembahasan beberapa hari ke depan,” ujar Arman, membacakan laporan.

“Deadline lewat,” begitu bahasa sidang yang tak terucap. “Nafas tambahan” diminta, bukan untuk menghindar, kata Pansus, melainkan agar rekomendasi tak lahir prematur. Sebab akuntabilitas, menurut mereka, bukan lomba cepat selesai, melainkan jalan panjang memastikan tiap rupiah rakyat kembali pada relnya—transparan, patuh, dapat dipertanggungjawabkan.

Rapat paripurna pun ditutup tanpa gaduh. Di atas meja, LHP BPK masih menunggu jawaban. Di dinding, jam terus berdetak.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *