PARIGI, EQUATORNEWS – Jalan Trans Sulawesi di Lebo itu bukan sekadar aspal penghubung kota. Ia adalah urat nadi. Dan ketika seorang buruh harian lepas bernama Zulfikar, 25 tahun, dipaksa jatuh dari motornya, dirampas HP-nya, dan bibirnya pecah berdarah pada 02 September lalu, urat nadi itu terasa nyeri.
Laporan Polisi Nomor: LP-B/48/XI/2026/SPKT/SEK PARIGI/POLRES PARIGI MOUTONG mencatatnya sebagai pencurian dengan kekerasan. Kerugian Rp2,5 juta. Modus licik yang sama: mengincar pengendara sendirian, menghentikan, menghajar hingga terjatuh.
Jika kejahatan bekerja cepat, Polres Parigi Moutong bekerja lebih cepat.
Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong bersama Unit Reskrim Polsek Parigi tak memberi ruang bagi pelaku untuk hilang ditelan Petapa. Jejak dari TKP di Desa Lebo, Kecamatan Parigi, itu ditarik dengan penyelidikan yang tekun, pemantauan yang senyap, dan kolaborasi yang rapi antara Polres dan Polsek.
Hasilnya presisi. Pada Sabtu, 05 September 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, di Desa Petapa, Kecamatan Parigi Tengah, jerat itu mengunci. Dua terduga, RA, 21 tahun, dan AB, 19 tahun, keduanya mahasiswa, diamankan tanpa perlawanan. Kooperatif. Dari mulut mereka sendiri, pengakuan itu mengalir: merekalah yang menghantam korban hingga jatuh dan merampas satu unit HP Infinix.
Barang bukti HP telah diamankan. Sepeda motor yang digunakan pelaku masih dalam pengejaran tim.
Inilah potret keberhasilan yang patut dipuji. Di saat warga mulai cemas melintas malam di jalur Trans, Polres Parigi Moutong dan Polsek Parigi menjawab dengan kerja nyata – bukan dengan wacana. Gerak cepat, sinergi tanpa sekat, dan penindakan yang bersih. Mereka membelit pembegal, dan mengembalikan rasa aman di jalan milik semua orang itu.
FAYRUZ










