PARIGI, EQUATORNEWS – Seorang pria asal Toboli harus berurusan dengan polisi setelah diduga membobol rekening orang lain hingga Rp 73 juta. Modus yang digunakan terbilang sederhana: mengintip tanggal lahir korban untuk menebak PIN ATM.
Terduga pelaku berinisial TA, 35 tahun, warga Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong. Ia diamankan Tim Resmob Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Parigi Moutong di Jalan Pulau Buton, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sabtu, 24 Oktober 2026, sekitar pukul 02.00 Wita.
Penangkapan itu bermula dari laporan Riki Setiawan, seorang wiraswasta. Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP-B/123/VIII/2026/SPKT/Res Parimo/Polda Sulteng, tertanggal 16 Agustus 2026.
Berdasarkan penyelidikan, peristiwa pencurian itu terjadi ketika korban memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan Trans Sulawesi, Desa Lebo, Kecamatan Parigi. Terduga pelaku diduga mengambil kartu ATM milik korban yang berada di dalam mobil.
Saat itulah pelaku melihat dokumen identitas korban yang tergeletak di atas dasbor. Dari dokumen itu, ia memperoleh tanggal lahir korban. Angka tanggal lahir tersebut kemudian dicoba sebagai kombinasi PIN ATM.
Dugaan itu ternyata berbuah. Rekening korban berhasil diakses. Pelaku kemudian diduga melakukan penarikan bertahap hingga total kerugian mencapai Rp 73 juta.
Informasi keberadaan pelaku di wilayah Poso diterima tim dari masyarakat. Tim Resmob URC kemudian melakukan pendalaman dan bergerak ke lokasi yang dimaksud. Tanpa perlawanan, pelaku diamankan.
Dari tangan terduga, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit telepon genggam Redmi Note 13, satu berkas rekening koran Bank BRI milik korban, satu helm hitam, dan satu jaket denim.
Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Markas Polres Parigi Moutong. Penyidik masih akan mendalami keterangan pelaku, menelusuri aliran transaksi, serta memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain.
Aparat menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. FAYRUZ










