Polres Parigi Moutong Tindak Tegas Peredaran Sabu di Ongka Persatuan, Satu Pelaku Ditangkap

Fayruz
Terduga Bandar Narkoba yang Ditangkap Aparat Polres Parigi Moutong di Ongka Persatuan.- Foto : Humas Polres PM

PARIGI, EQUATORNEWS –
Upaya memutus rantai peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Kamis (27/11/2025) sore, sekitar pukul 17.30 WITA, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong berhasil mengungkap dugaan transaksi sabu di Desa Ongka Persatuan, Kecamatan Ongka Malino. Seorang pria berinisial WA (29), warga Desa Malino, ditangkap tanpa perlawanan.

Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong IPTU Anugerah SNTarigan, S.Tr.K MH, membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini digerakkan oleh laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah penyelidikan dan bukti awal cukup, tim segera melakukan penindakan,” ujar IPTU Anugerah.

Dipimpin AIPDA Muliyadi Bakri, tim Opsnal Satresnarkoba menyergap rumah pelaku. WA ditemukan berada di dalam rumah saat petugas masuk. Penggeledahan badan dan ruangan dilakukan menyeluruh dengan disaksikan aparat desa setempat.

Hasil penggeledahan mengungkap delapan sachet sabu yang disembunyikan di dalam kamar. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, antara lain:

  • Satu pak plastik bening kosong
  • Dua potongan pipet
  • Satu unit ponsel Vivo warna silver
  • Satu KTP atas nama Muh Arya
  • Selembar tisu

Dalam pemeriksaan awal, WA mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya. Ia juga menyebut sabu tersebut akan dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dua pria lainnya, HA dan RU, yang berada di lokasi saat penyergapan turut dibawa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara.

IPTU Anugerah menegaskan komitmen Polres Parigi Moutong dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat. Sinergi seperti ini membuat kami bisa bekerja lebih cepat dan tepat. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Parigi Moutong,” tegasnya.

Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Parigi Moutong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *