EQUATORNEWS, Parigi Moutong – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Parigi Moutong kembali salurkan santunan sebesar Rp. 276.408.000 kepada 3 orang ahli waris dari staf Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong. (8/6/2021)
Ketiga ahli waris tersebut mendapatkan santunan masing-masing, Nisma Ibrahim sebagai istri sebesar Rp. 139.408.000, anak pertama Meliana yang duduk dibangku kelas IX sebesar Rp. 59.000.000 dan anak kedua yang masih duduk dibangku sekolah dasar, Defan sebesar Rp. 78.000.000.
Santunan itu diberikan secara langsung kepada ahli waris dari BPJS Ketenagakerjaan melalui Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, pada saat acara Rapat Koordinasi Tim Percepatan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Sosialisasi Intruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Pemda Kabupaten Parigi Moutong yang berlangsung di Aula lantai II kantor bupati.
Wakil Bupati dalam penyampaiannya juga mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga almarhum bapak Mustamin yang merupakan pegawai tidak tetap (Honorer) di Dinas PUPRP.
“ saya mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan mengucapkan rasa terima kasih atas jasa almarhum yang sudah mengabdikan diri di Dinas PUPRP selama 21 tahun terakhir sebagai operator alat berat excavator” ucapnya.
Dia juga menambahkan, agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mendaftarkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pegawai tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Parigi Moutong.
M.Y Towanda/*pu-parigimoutong.com