Parigi Moutong, EQUATORNEWS – Tenaga Non ASN di Parigi Moutong Jadi Penerima Program BSU Kemenaker. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Irwan, SKM, M.Kes, Rabu (14/9/22).
“Bahwa pemerintah daerah akan berikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada seluruh tenaga Non ASN Khususnya di Kabupaten Parigi Moutong, hal ini dilakukan sebagai salah satu dampak dari kenaikan BBM,” Ucap Kapala Bappelitbangda.
Irwan juga menambahkan, nantinya untuk proses pembayaran bantuan subsidi upah kepada pekerja Non ASN akan diberikan secara langsung melalui rekening masing-masing.
Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Parigi Moutong Najmawati SE,MM.,AK.CA mengatakan bahwa Hal ini telah ditentukan melalui surat Kementrian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) nomor 10 tahun 2022, tentang Pedoman Bantuan Subsidi Upah/Gaji Pekerja/Buruh.
Sementara itu, anggaran operasional BPJS Ketenagakerjaan dalam PMK 218/PMK.02/2021 yang ditetapkan maksimal Rp 4,52 triliun merupakan perolehan dari hasil persentase terhadap Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Besaran nilai yang di terima oleh pekerja non ASN sebesar 600.000 rupiah yang akan diberikan sekaligus kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, guna untuk mempertahankan daya beli pekerja atau buruh yang diakibatkan kenaikan harga,” terang Najmawati
MY Towanda/Prokopim Setda