PARIGI, EQUATORNEWS – Pulau Besar Tomini, yang merupakan bagian dari Gugus Pulau – Pulau Tomini, saat ini dikuasai oleh swasta. Bahkan dilaporkan, telah berlangsung pembangunan cottage di pulau seluas 1,5 Hektar itu.
Camat Tomini, Mukmin Muharram, membenarkan adanya penguasaan swasta atas Pulau Besar Tomini.
” Untuk sementara saya sudah meminta pihak yang melakukan pembangunan cottage, agar menghentikan aktifitas mereka. Seraya mengurus perizinannya, ” ujar Mukmin Muharram, kepasa Media ini,Selasa (13/4).
Sementara itu pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, bersikeras bahwa aktifitas yang berlangsung di Pulau Besar Tomini saat ini, adalah ilegal.
“Saya sudah mengundang perwakilan dari pengusaha yang membangun cottage di Pulau Besar Tomini, dan mereka belum memiliki satu pun dokumen izin tentang pembangunan fasilitas di sana, ” ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Lingkungan DLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus.
Menurut Idrus sapaan akrabnya, pihak yang menguasai pulau, memang memiliki SKPT yang diterbitkan oleh Camat Mepanga, yang waktu itu dijabat oleh mendiang Wasono.
Meski demikian kata Idrus, soal pengelolaan pulau – pulau harus mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi.
FAYRUZ