PARIGI, EQUATORNEWS -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten parigi Moutong, akan membuka rekrutmen kembali badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 pada Selasa (23/04/2024) hari ini.
Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas, KPU Parigi Moutong, Maskar S.Pd, menyampaikan, kebijakan rekrutmen ulang tersebut, sesuai Keputusan (Kpt) KPU RI Nomor 476 tahun 2024.
Dikatakannya, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui Siak KPU RI.
“KPU Parigi Moutong tetap membuka kesempatan petugas ad hoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali menjadi badan ad hoc Pilkada 2024. Namun kami tetap memberi catatan terhadap pelanggatan kode etik jika ada, ” ungkap Maskar, kepada para kuli tinta, di kantor KPU, Senin (22/04/2024).
Terkait aturan, syarat dan ketentuan pendaftaran calon anggota PPK dan PPS , lanjut Maskar, sama dengan saat rekrutmen Pemilu serentak 2024 kemarin.
Berikut tahapan seleksi anggota PPK/PPS:
Penerimaan Pendaftaran: 23-27 April 2024
Pengumuman Pendaftaran: 23-29 April 2024
FAYRUZ