Parigi Moutong, EQUATORNEWS – Pihak otoritas hingga kini belum mencabut larangan kunjungan keluarga terhadap Warga Binaan (Wabin) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Sulawesi Tengah,.
“Sementara ini belum bisa, aturan tentang kunjungan belum dicabut. Jadi keluarga Wabin tidak boleh kunjungan,” ungkap Kepala Lapas Kelas III Parigi, Didik Niryanto, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.
Dia mengatakan, aturan larangan kunjungan keluarga terhadap Wabin, telah ada sejak pandemi meningkat di 2021. Bahkan, meskipun sempat melandai, aturan itu masih tetap diterapkan oleh Lapas Kelas III Parigi.
Penerapan aturan tersebut, dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di dalam Lapas. Hanya saja untuk kepentingan tertentu, pihaknya dapat memberikan kebijakan, namun jarak antara keluarga dan Wabin, ditentukan petugas.
“Di Lapas ini ada gerbang pembatas, jadi bisa ketemu dengan cara mengatur jarak mereka. Tapi kami tidak menyampaikan kebijakan ini ke seluruh Wabin,” kata dia.
Dia mengaku, situasi pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada kegiatan pembinaan di Lapas Kelas III Parigi, salah satunya asimilasi bagi Wabin.
Disamping itu, kurangnya petugas pengamanan di Lapas, sehingga beberapa kegiatan tidak berjalan dengan maksimal.
“Tapi kami upayakan jika nanti ada penambahan petugas lagi, kegiatan asimilasi ini bisa dilakukan kembali,” pungkasnya.**