PARIGI, EQUATORNEWS – Tanpa mengenal lelah,menembus siang dan malam, Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong terus melacak, mengungkap, dan membasmi peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, SIK MH, terus mengerahkan jajarannya, dalam hal ini Sat Resnarkoba, untuk semakin gencar mendeteksi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong.
Atas perintah tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Pabia Palulun SH, semakin meningkatkan pengungkapan kasus narkoba.
Dan upaya itu berhasil lagi melakukan penindakan, penegakan hukum, berupa penangkapan, dan penggeledahan, terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, dengan pelakunya inisial RN, wanita, 57thn, warga kelurahan Loji, Kecama tanParigi,.
Kamis,(19/5/2022).
Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dari terduga pelaku RN, tersebut yaitu:
. 12 (dua belas) Saset plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu. Berat brutto 2,45 gram.
2. 1 (satu) buah wadah kosmetik tempat sabu
3. 1 (satu) pak plastik klip kosong
4. 40 (empat puluh) gulungan bungkus Thd yg berjumlah 405 butir pil THD
5. uang tunai berjumlah Rp 340.000 (tiga ratus empat puluh ribu rupiah).
Selanjutnya dari hasil keterangan pelaku RN tersebut berhasil menangkap lagi seorang pelaku inisial RM, 42 tahun, warga Kelurahan Kampal.
Adapun barang bukti yang didapatkan dari pelaku RM yaitu:
1. 1 (satu) saset plastik klip bening yd diduga berisi narkotika jenis sabu Berat bruto 0,19 gram.
2. 1 (satu) buah alat hisap bong
3. 2 (dua) buah kaca pireks
4. 1 (satu) buah hp merek oppo warna hitam
5. 24 saset plastik kosong
6. 1 (satu) bungkus rokok sempurna
7. 3 (tiga) buah potongan pipet
8. 1 (satu) buah jarum sumbu
9. 1 (satu) buah kotak warna merah.
Kapolres Parigi Moutong, Yudy Arto Wiyono menambahkan, bahwa pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong, guna proses hukum lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami tidak main-main untuk terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong, kami akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga kepada bandar bila terdapat cukup bukti agar bisa memberantas narkoba hingga ke akar akarnya,” tegas Kapolres , Yudy Arto Wiyono.
FAYRUZ / HUMAS POLRES PARIGI MOUTONG