Sat Res Narkoba Polres Parigi Moutong Bekuk Terduga Pemakai Sabu di Desa Sigenti

Fayruz
Terduga Pemakai Narkoba yang Dibekuk Aparat Sat Res Narkoba Polres Parigi Moutong, Selasa 11 Januari 2022 lalu. (Foto : Hunas Polres Parigi Moutong)

PARIGI, EQUATORNEWS – Tanpa mengenal lelah, siang dan malam, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong, terus melacak, mengungkap, dan membasmi peredaran narkoba di daerah itu.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudi Arto Wiyono S.Ik, terus mengerahkan pasukannya, guna semakin gencar mendeteksi, dan memberantas, peredaran narkoba .

Atas perintah tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Iptu Krisna Arsana S.Pd H, semakin meningkatkan pengungkapan kasus narkoba, sehingga berhasil lagi membekuk seorang pemakai narkoba berinisial AD, warga Desa Sigenti, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (11/1/2022).

Kepala Bina Operasi (KBO) Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, Ipda I Nengah Arthayana mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari  terduga pelaku yaitu,
1). Dua Sachet plastik klip bening yg di duga berisi narkotika jenis sabu. Berat brutto -+. 0, 81 gram.
2). 1(satu) buah alat isap bong.
3). 1(satu) buah kaca pirek.
4). 1(satu) Pak plastik klip bening bekas pakai.
5). 1(satu) buah sendok pipet.
6). 1(satu) lembar timah rokok.
7). 1(satu) buah pembungkus rokok merek sampurna.
8). 1(satu) buah Handphone merek Nokia warna hitam.
9). Uang tunai Rp 200.000(dua ratus ribu rupiah).Yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Arto Yudi Wiyono, menambahkan, bahwa pelaku, dan barang bukti, saat ini telah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong guna proses hukum lebih selanjutnya.

Terduga pelaku, bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami tidak main-main untuk terus gencar memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga kepada bandar, bila terdapat cukup bukti agar bisa memberantas narkoba hingga ke akar akarnya,” tegas mantan Kasubdit 1 Direktorat Sat Res Narkoba Polda Sulteng itu.

FAYRUZ / HUMAS POLRES PARIGI MOUTONG

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *