Pemda Fasilitasi Kepulangan PMI Ilegal Asal Sigi

MY Towanda
Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si, saat berkoordinasi dengan Kepala UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma Viktor Sihombing, S.I.K, untuk kepulangan warganya, di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022. (Foto : Istimewa)

Jakarta, EQUATORNEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) Sigi, Sulawesi Tengah akan memfasilitasi kepulangan Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) ilegal asal wilayah setempat, yang berhasil digagalkan oleh otoritas berwenang dalam pemberangkatan ke luar negeri.

“Sebagai pimpinan daerah Sigi, kami akan bertanggung jawab terhadap masyarakat kami, dan siap memfasilitasi kepulangan warga tersebut ke daerah asalnya,” ungkap Wakil Bupati Sigi, Dr. Samuel Yansen Pongi, SE.,M.Si, di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2022.

Hal itu, diungkapkan Wakil Bupati Sigi, saat mengunjungi PMI asal Sigi di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta, Jalan Pengantin Ali, No. 71, RW. 6, Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.

Wakil Bupati Sigi pun langsung berkoorinasi dengan Kepala UPT BP2MI Wilayah DKI Jakarta, Kombes Pol. Hotma Viktor Sihombing, S.I.K, terkait pemulang salah satu warganya.

“Saya berterima kasih kepada Kepala BP3MI DKI Jakarta yang sudah menampung dan memfasilitasi warga dari Kabupaten Sigi, untuk makan dan tempat istrahatnya selama berada di Jakarta,” ucapnya.

Pada kesmepatan itu, Samuel pun mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Sigi, yang berkeinginan menjadi tenaga kerja di luar negeri agar menggunakan jalur resmi.

“Silahkan datang dan koordinasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Sigi atau ke Kantor BP3MI Sulawesi Tengah di Kota Palu,” imbuhnya.

Prokopim Setda Sigi

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *