PARIGI, EQUATORNEWS – Anggota Legislatif (Anleg) Provinsi Sulawesi Tengah, Yusup SP, bertekad untuk memberantas kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Yusup sapaan akrabnya, yang duduk di Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng itu, kepada EquatorNews,Jumat (24/1), mengaku telah berkoordinasi pada tingkat komisi guna membahas tindakan yang perlu diambil dalan rangka menghentikan aktivitas PETI yang dinilai membuat kerusakan pada lingkungan.
” Sebenarnya mintra Dinas ESDM di DPRD Provinsi itu ada di Komisi 3. Meski saya berada di Komisi 1, namun karena ada rasa kepedulian, saya tetap menginisiasi agar permasalahan PETI bisa dibahas ditingkat lintas komisi,” jelas Yusup, yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong itu.
Sebagai bentuk kepedulian, sebelumnya kata Yusup, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua KOSGORO Kabupaten Parigi Moutong itu, telah melayangkan pemberitahuan kepada unsur pimpinan DPRD Sulteng dalam bentuk chat whatsapp.
” Saya melaporkan, sehubungan dgn berita media yg banyak menyoroti maraknya pertambangan PETI di Kabupaten Parigi Moutong, yang telah mengganggu pengolahan pertanian, terutama lahan sawah yg di akibatkan air irigasi yg bersumber dari hulu telah keruh bercampur lumpur dan mengancam program swasembada pangan sesuai Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Maka saya sarankan Komisi 1 Bidang Hukum DPRD Sulteng, mengundang pihak penegak hukum, yakni TNi dan POLRI, utk membicarakan langka langka hukum demi menjamin kepastian hukum, keberadaan PETI, dan melindungi secara hukum rakyat yang menjadi penerima dampak dari kegiatan ilegal tersebut,” ungkap Yusup, yang sebelumnya, 3 periode duduk di DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Tak hanya itu, Yusup juga berjanji akan selalu mempertanyak permasalahan PETI di Kabupaten Parigi Moutong, pada setiap sidang paripurna.
” Kalau perlu kita turun bersama Polda, dan KOREM ke lokasi, dan mengecek langsung perbuatan melawan hukum itu, yang hanya menguntungkan segelintir orang saja, dan merugikan rakyat banyak, khususnya kalangan petani sawah yang tidak berdaya. Kalau TNI/Polri tidak merespon, kita melaporkan ke Nabes TNI, dan Mabes Polri, demi mendukung program Presiden dan penyelamatan masyarakat luas, dan alam,” tegas Yusup.
Anleg Provinsi Sulteng Bertekad “Lawan” PETI di Parigi Moutong
PARIGI, EQUATORNEWS – Anggota Legislatif (Anleg) Provinsi Sulawesi Tengah, Yusup SP, bertekad untuk memberantas kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Yusup sapaan akrabnya, yang duduk di Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng itu, kepada EquatorNews,Jumat (24/1), mengaku telah berkoordinasi pada tingkat komisi guna membahas tindakan yang perlu diambil dalan rangka menghentikan aktivitas PETI yang dinilai membuat kerusakan pada lingkungan.
” Sebenarnya mintra Dinas ESDM di DPRD Provinsi itu ada di Komisi 3. Meski saya berada di Komisi 1, namun karena ada rasa kepedulian, saya tetap menginisiasi agar permasalahan PETI bisa dibahas ditingkat lintas komisi,” jelas Yusup, yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong itu.
Sebagai bentuk kepedulian, sebelumnya kata Yusup, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua KOSGORO Kabupaten Parigi Moutong itu, telah melayangkan pemberitahuan kepada unsur pimpinan DPRD Sulteng dalam bentuk chat whatsapp.
” Saya melaporkan, sehubungan dgn berita media yg banyak menyoroti maraknya pertambangan PETI di Kabupaten Parigi Moutong, yang telah mengganggu pengolahan pertanian, terutama lahan sawah yg di akibatkan air irigasi yg bersumber dari hulu telah keruh bercampur lumpur dan mengancam program swasembada pangan sesuai Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Maka saya sarankan Komisi 1 Bidang Hukum DPRD Sulteng, mengundang pihak penegak hukum, yakni TNi dan POLRI, utk membicarakan langka langka hukum demi menjamin kepastian hukum, keberadaan PETI, dan melindungi secara hukum rakyat yang menjadi penerima dampak dari kegiatan ilegal tersebut,” ungkap Yusup, yang sebelumnya, 3 periode duduk di DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Tak hanya itu, Yusup juga berjanji akan selalu mempertanyak permasalahan PETI di Kabupaten Parigi Moutong, pada setiap sidang paripurna.
” Kalau perlu kita turun bersama Polda, dan KOREM ke lokasi, dan mengecek langsung perbuatan melawan hukum itu, yang hanya menguntungkan segelintir orang saja, dan merugikan rakyat banyak, khususnya kalangan petani sawah yang tidak berdaya. Kalau TNI/Polri tidak merespon, kita melaporkan ke Nabes TNI, dan Mabes Polri, demi mendukung program Presiden dan penyelamatan masyarakat luas, dan alam,” tegas Yusup.Anleg Provinsi Sulteng Bertekad “Lawan” PETI di Parigi Moutong
PARIGI, EQUATORNEWS – Anggota Legislatif (Anleg) Provinsi Sulawesi Tengah, Yusup SP, bertekad untuk memberantas kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong. Yusup sapaan akrabnya, yang duduk di Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulteng itu, kepada EquatorNews,Jumat (24/1), mengaku telah berkoordinasi pada tingkat komisi guna membahas tindakan yang perlu diambil dalan rangka menghentikan aktivitas PETI yang dinilai membuat kerusakan pada lingkungan.
” Sebenarnya mintra Dinas ESDM di DPRD Provinsi itu ada di Komisi 3. Meski saya berada di Komisi 1, namun karena ada rasa kepedulian, saya tetap menginisiasi agar permasalahan PETI bisa dibahas ditingkat lintas komisi,” jelas Yusup, yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Parigi Moutong itu.
Sebagai bentuk kepedulian, sebelumnya kata Yusup, yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua KOSGORO Kabupaten Parigi Moutong itu, telah melayangkan pemberitahuan kepada unsur pimpinan DPRD Sulteng dalam bentuk chat whatsapp.
” Saya melaporkan, sehubungan dgn berita media yg banyak menyoroti maraknya pertambangan PETI di Kabupaten Parigi Moutong, yang telah mengganggu pengolahan pertanian, terutama lahan sawah yg di akibatkan air irigasi yg bersumber dari hulu telah keruh bercampur lumpur dan mengancam program swasembada pangan sesuai Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Maka saya sarankan Komisi 1 Bidang Hukum DPRD Sulteng, mengundang pihak penegak hukum, yakni TNi dan POLRI, utk membicarakan langka langka hukum demi menjamin kepastian hukum, keberadaan PETI, dan melindungi secara hukum rakyat yang menjadi penerima dampak dari kegiatan ilegal tersebut,” ungkap Yusup, yang sebelumnya, 3 periode duduk di DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Tak hanya itu, Yusup juga berjanji akan selalu mempertanyak permasalahan PETI di Kabupaten Parigi Moutong, pada setiap sidang paripurna.
” Kalau perlu kita turun bersama Polda, dan KOREM ke lokasi, dan mengecek langsung perbuatan melawan hukum itu, yang hanya menguntungkan segelintir orang saja, dan merugikan rakyat banyak, khususnya kalangan petani sawah yang tidak berdaya. Kalau TNI/Polri tidak merespon, kita melaporkan ke Nabes TNI, dan Mabes Polri, demi mendukung program Presiden dan penyelamatan masyarakat luas, dan alam,” tegas Yusup.
FAYRUZ