Pemda Parigi Moutong Dukung Program Sekolah Penggerak Kemendikbudristek

MY Towanda
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan PariGI Moutong, Sunarti. (Foto : Istimewa)

Parigi Moutong, EQUATORNEWS – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah dan Kementerian Pendidikan,Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), melakukan kerjasama yang dituangkan dalam nota kesepahaman, untuk mendukung program sekolah penggerak yang dilaksanakan di 2022.

“Tahun ini, Kabupaten Parimo mendapatkan giliran program sekolah penggerak pada tahap ketiga,” ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Sunarti, ditemui di Parigi, Senin 31 Januari 2022.

Dia mengatakan, sekolah penggerak sebenarnya sudah ada ditahun sebelumnya, yang ditandai dengan  pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Selain itu, Pemda juga memberikan dukungan finansial dalam program sekolah penggerak. Sehingga, pendaftarannya nanti tidak membatasi jumlah sekolah yang akan diikutkan.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya tidak membatasi sekolah yang berkeinginan mendaftar, bahkan tidak ada yang diprioritaskan.

“Sekolahnya bebas, baik yang di terpencil maupun sekolah yang bagus dipersilahkan mendaftar,” jelasnya.

Dia menjelaskan, untuk bisa melaksanakan program sekolah penggerak, kepala sekolah akan mengikuti seleksi. Apabila, dalam tahapan tersebut dinyatakan lulus, maka secara otomatis akan langsung mendapatkan SK.

Sebelum adanya kerjasama itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi pada satuan pendidikan, sebagai bentuk dukungan Pemda dalam program tersebut.

Sekolah penggerak ini jelasnya, bagian dari program merdeka belajar yang dicangkan oleh Kemendikbudristek. Merdeka belajar yang dimaksud, yakni guru penggerak serta organisasi penggerak lainnya.

Sunarti menambahkan, tujuan lain dari program ini untuk merangsang satuan pendidikan, untuk mewujudkan pelaksanaan pembelajaran yang berkualitas.

“Intinya bagaimana sekolah dikelola dengan versi merdeka belajar, artinya proses belajar tidak harus terpaku di ruang kelas, atau dengan waktu-waktu tertentu,” punkasnya.**

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *