Dugaan Badai Etik Guncang Parlemen Parigi Moutong: Hartono Seret Oknum Legislator ke Meja Hijau BK

Fayruz
Hartono SH MH, saat Menyerahkan Pengaduan ke BK DPRD Parigi Moutong - Foto : Istimewa

PARIGI ,EQUATORNEWS – Kabut tebal dugaan skandal kini menyelimuti gedung megah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong. Praktisi hukum kenamaan dari LBH Rumah Hukum Tadulako, Hartono SH MH, resmi mengayunkan langkah hukum dengan melaporkan Selpina, seorang anggota legislatif, ke hadapan Badan Kehormatan pada Senin, 20 April 2026. Laporan ini menjadi genderang untuk menguji marwah lembaga rakyat di tengah pusaran isu aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

​Langkah ini diambil Hartono sebagai bentuk penjagaan terhadap integritas parlemen yang sedang berada dalam sorotan tajam publik. Baginya, laporan tersebut adalah sebuah ikhtiar suci untuk memastikan institusi tetap bersih dari dugaan noda pelanggaran kode etik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan tetap dari sidang etik.

​”Perkara ini bukan sekadar isu liar yang terbang ditiup angin, melainkan sudah masuk ke dalam ruang fakta publik yang sangat mendesak untuk diuji secara etik di meja Badan Kehormatan,” tegas Hartono dengan nada bicara yang penuh penekanan.

​Jejak Informasi di Balik Pintu Tambang

​Prahara ini bermula dari sebuah penyampaian dalam forum resmi DPRD. Kala itu, Plt Kepala Puskesmas Moutong melontarkan keterangan yang menyentak kesadaran publik terkait peminjaman dana dari pihak tambang untuk kebutuhan rujukan pasien. Dalam pusaran keterangan tersebut, nama Selpina turut disebut sehingga menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat terkait sumber bantuan tersebut.

​Hartono, sebagai pendiri LBH Rumah Hukum Tadulako, menilai bahwa penyebutan nama dalam forum resmi kenegaraan merupakan fakta penting yang harus diklarifikasi secara mendalam. Meski asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan, namun relasi antara penyelenggara negara dengan aktivitas yang diduga ilegal harus dipastikan tidak memiliki benturan kepentingan demi menjaga wibawa Parigi Moutong.

​Menanti Ketegasan Badan Kehormatan

​Dalam dokumen laporannya, Hartono membedah potensi pelanggaran etik yang berkaitan dengan konflik kepentingan hingga dampak menurunnya kepercayaan rakyat. Ia mendesak agar BK DPRD Parigi Moutong segera melakukan penelusuran fakta dengan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk Plt Kepala Puskesmas Moutong, guna menjernihkan persoalan ini dari segala prasangka.

​”Dugaan relasi kuasa ini harus dijelaskan oleh oknum anggota DPRD, Selpina dalam sidang etik oleh BK Parigi Moutong agar tidak menjadi isu liar di masyarakat,” pungkas Hartono.

​Ruang Klarifikasi dan Transparansi

​Di sisi lain, Selpina dalam keterangan tertulisnya, telah memberikan penjelasan resmi guna meluruskan opini yang berkembang. Ia dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam aktivitas tambang sebagaimana yang diperbincangkan. Menurutnya, penyebutan namanya dalam forum resmi tersebut tidak disertai penjelasan yang utuh sehingga memicu multitafsir yang merugikan nama baiknya.

​Kini, publik menanti dengan saksama langkah yang akan diambil oleh Badan Kehormatan DPRD Parigi Moutong. Sebagai benteng terakhir penjaga etik legislator, BK diharapkan mampu memberikan putusan yang berkeadilan dan transparan, sekaligus membuktikan bahwa supremasi etik tetap berdiri tegak di Bumi Equator.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *