PARIGI, EQUATORNEWS — Keheningan Desa Tolai mendadak terusik oleh badai yang bertiup dari jagat maya. Merasa martabatnya diinjak-injak oleh tudingan keji, Kepala Desa Tolai, I Made Gede Dipayana, memilih tidak tinggal diam. Didampingi oleh penasihat hukumnya, sang pamong desa melangkah pasti menuju markas Kepolisian Resor Parigi Moutong untuk menuntut keadilan. Langkah hukum ini diambil demi membersihkan nama baiknya yang telanjur tercoreng di hadapan publik.
Laporan resmi itu dilayangkan kepada aparat penegak hukum pada hari Senin, 8 Juni 2026. Tuduhan yang dialamatkan kepada terlapor tidak main-main, yakni dugaan pencemaran nama baik yang terstruktur melalui media sosial. Dipayana merasa harga dirinya sebagai pemimpin warga telah dipertaruhkan akibat serangan digital yang dinilai tanpa dasar tersebut.
Muasal prahara ini berakar dari sebuah unggahan di media sosial Facebook pada hari Kamis, 4 Juni 2026, tepat saat matahari hampir menyentuh puncaknya sekitar pukul 11.00 WITA. Sebuah akun bernama Pantau Kinerja Parimo, yang diduga kuat dioperasikan oleh seorang pria berinisial RN, memajang foto sang kepala desa. Gambar tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan dibumbui dengan untaian kalimat tajam yang menyudutkan. Akun tersebut menuduh Dipayana sebagai pemilik tambang galian C ilegal sekaligus menjulukinya sebagai perampok uang negara.
”Saya bersama klien sudah melaporkan akun itu agar segera diproses,” ujar Hartono Taharudin, kuasa hukum pelapor, dengan nada getir saat mengawal berkas laporan di kepolisian.
Bagi Dipayana, narasi sepihak yang telanjur menyebar luas di ruang digital itu bak belati yang mengoyak reputasi yang telah dibangunnya bertahun-tahun. Namun, alih-alih meletupkan perang tanding atau aksi balas dendam yang destruktif di media sosial, sang kepala desa memilih jalan yang lebih elegan. Ia mengetuk pintu keadilan formal, mencari kepastian dan perlindungan hukum yang disediakan oleh negara.
Kini, bola panas fitnah yang sempat menggelinding bebas di dunia maya itu telah berpindah tangan. Seluruh bukti dan kronologi peristiwa telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Masyarakat kini menanti bagaimana akhir dari perseteruan antara jempol netizen dan kehormatan seorang kepala desa ini di meja hijau.
”Laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan selanjutnya kami menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum,” kata Hartono memungkasi penjelasannya.
FAYRUZ









