Wabup Parigi Moutong Ajak Semua Stakeholder Bayar Zakat Melalui BAZNAS

MY Towanda
Wabup, H Badrun Nggai SE, Berkesempatan Membayar Zakat pada Baznas Kabupaten Parigi Moutong, di Ruang Rapat Lantai Dua Kantor Bupati, Jumat (7/5/2021)- Foto : Humas Setda.

PARIGI, EQUATORNEWS – Wakil Bupati Parigi Moutong, H Badrun Nggai SE, menghadiri Lounching Pencanangan Program Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Parigi Moutong, yang bertempat di lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong. Jumat, 7 Mei 2021.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong akan membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sebagai lembaga resmi pemerintah yang berwenang melaksanakan pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS).

Ketua Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS ) Kabupaten Parigi Moutong Drs H Mubin Abidin mengatakan, dengan menggelar Gerakan Cinta Zakat merupakan gerakan yang diinisiasikan BAZNAS untuk meningkatkan kesadaran umat Islam di indonesia dalam menunaikan Zakat setelah dilaksanakannya Lounching oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggai 15 April 2021 yang lalu, maka diperlukan langkah selanjutnya untuk mengkampanyekan Gerakan Cinta zakat di Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota dengan harapkan dapat bersinergis dengan pemerintah daerah untuk mengikuti dan melaksanakan gerakan cinta zakat di bulan Ramadhan tahun ini dengan melakukan koordinasi kepada stakeholder diseluruh Indonesia.

” Alhamdulillah hari ini kita akan mewujudkannya bersama dengan melaksanakan Gerakan Cinta Zakat yang akan dilounching Bapak Wakil Bupati Parigi Moutong melalui Tema : Bayarlah ZIS anda melalui BAZNAS, sebagai lembaga resmi pemerintah yang berwenang melaksanakan pengelolaan zakat secara Nasional”, ujar Mubin.

Lounching ini akan ditandai dengan pembayaran zakat tunai dari pejabat lingkungan Pemda Parigi Moutong kepada BAZNAS. Dengan harapan melalui Lounching Program Gerakan Cinta Zakat hari ini, maka seluruh Pejabat, ASN, TNI Polri, Anggota DPRD, Pengusaha, Profesi, Pedagang, Petani, Kelautan, Tambang, dan seluruh Umat Islam yang telah mampu menjadi setia dan komitmen membayarkan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Parigi Moutong.

Menurut Mubin, hanya BAZNAS lembaga yang sah dan berwenang dalam hal mengumpulkan, menyalurkan, mendayagunakan zakat dan bertanggungjawab yang baik secara syar’i maupun secara peraturan perundang-undangan.

Sementara itu dalam sambutan Wakil Bupati Badrun Nggai, mengapresiasi kepada BAZNAS Kabupaten Parigi Moutong sudah melaksanakan kegiatan Gerakan Cinta Zakat yang merupakan gerakan berzakat secara nasional yang diprakarsai oleh Presiden dalam mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

“Hari ini kita dapat melaksanakan peluncuran Gerakan Cinta Zakat di tingkat Kabupaten Parigi Moutong sebagai tindak lanjut gerakan nasional yang telah lebih dahulu dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” jelas Badrun dalam sambutannya.

Badrun menambahkan , gerakan yang dilakukan saat ini untuk lebih mengoptimalkan penerimaan Zakat di Kabupaten Parigi Moutong. Lebih jauh dijelaskan, zakat merupakan kewajiban ibadah umat Islam untuk menyucikan diri dan hartanya dari hak-hak orang lain.

Melalui momentum peluncuran Gerakan Cinta Zakat tersebut, Wakil Bupati Badrun Nggai, mengajak segenap pejabat, ASN, TNI Polri, Anggota DPRD, Perbankan, Pengusaha, Profesi, Pedagang. Petani, Kelautan, Tambang dan seluruh Umat Islam serta pengusaha Muslim untuk menunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Parigi Moutong sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat di Kabupaten ini.

Pada kesempatan itu, Badrun Nggai juga menghimbau kepada para OPD yang belum mengoptimalkan pembayaran zakatnya terutama yang belum melaksanakan kegiatan pengumpulan Zakat Infak Sedekah ( ZIS) agar segera mengoptimalkan kegiatan pengumpulan ZIS di instansinya masing-masing.

Badrun Nggai juga menyempatkan diri menyerahkan Zakat dan Infak kepada Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Kabupaten Parigi Moutong.

YUSUP TOWANDA/*

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *