PARIGI, EQUATORNEWS – Dana Alokasi Umum (DAU) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R -APBD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2022, dilaporkan mengalami penurunan sebesar Rp 22,3 Miliar.
” Pada penyampaian KUA dan PPAS sebelumnya diproyeksikan DAU sebesar Rp 742.502.078.000, namun berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan, mengalamai penurunan menjadi Rp 720.186.220.000,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran STTP MAP, pada Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, tentang Penjelasan Bupati atas R – APBD tahun 2022, Rabu (17/11/2021).
Pada bagian lain, Zulfinasran menjelaskan, pendapatan daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2022, ditargetkan sebesar Rp 1,170 Triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 126,454 Miliar. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp 1.041 Triliun, lain – lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2,5 Miliar.
Pada kesempatan itu, Sekda Zulfinasran menginstruksikan kepada Tim TAPD dan jajaran OPD terkait, untuk lebih pro aktif terhadap pembahasan – pembahasan yang dilaksanakan di DPRD.
” Terkhusus dalam pembahasan Raperda APBD tahun 2022, sehingga keputusan yang ditetapkan bersama, bermuara kepada kepentingan masyarakat Parigi Moutong, ” tandasnya.
FAYRUZ.