PARIGI, EQUATORNEWS – Dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, telah menyiapkan anggaran total pembiayaan gaji dan tunjangan sebesar Rp 87 Miliar.
Kepada awak media, Sabtu (10/7/2021, Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad STTP MAP, menjelaskan oembiayaan gaji dan tunjangan PPPK dengan kuota yang ada, diperkirakan sebesar Rp 87 Miliar.
” Berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK yang telah lulus usai pelaksanaan seleksi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah,” ungkap mantan Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong itu.
Menurutnya, menjadi wajib untuk setiap daerah menyiapkan dan membahasnya dalam tahapan pembahasan APBD tahun 2022 bersama pihak legislatif.
Diuraikannya, total anggaran pembiayaan gaji dan tunjangan sebesar Rp 87 Miliar, untuk pemenuhan kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat kurang lebih sebanyak 2.343 formasi guru dan kesehatan.
Ditambahkannya, anggaran pembiayaan gaji dan tunjangan itu disiapkan untuk kuota PPPK formasi guru, dan kesehatan, yang telah ditetapkan.
” Jadi tidak menunggu lagi hasil seleksi yang saat ini sedang dilakukan,” ujar Zulfinasran.
Ditanbahkannya, berdasarkan amatan pada pelaksanan seleksi CPNS beberapa waktu lalu, yang dinyatakan tidak lulus hanya satu atau dua orang saja. Dan pada tahapan seleksi PPPK kali ini, peserta diberikan tiga kali kesempatan.
Sehingga, kesiapan anggaran Rp 87 Miliar yang akan dibahas pada APBD tahun 2022, dapat mengantisipasi pemenuhan kuota yang ada.
“ Calon PPPK kalau tidak lulus pada seleksi pertama, diberikan kesempatan hingga tiga kali. Khususnya bagi mereka yang berprofesi tenaga guru,” jelasnya.
Intinya, jika pembiayaan gaji dan tunjangan tenaga guru tersebut tetap menjadi beban daerah, konsekuensinya ada belanja publik yang tidak dapat terpenuhi, hampir diseluruh sektor.
Hanya saja, Pemda Parigi Moutong tetap berupaya menyampaikan hal itu kepada pemerintah pusat, yang diharapkan menambah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan gaji dan tunjangan kepada PPPK dan CPNS khususnya.
“Ini akan tetap akan bahas sesuai dengan struktur APBD yang ada, ditambah dengan pembiayaan itu. Meskipun belum ada kepastian dari pusat, ada ketambahan DAU atau tidak,” jelasnya.
Zulfinasran mengakui, dengan dibukanya seleksi PPPK khususnya tenaga guru akan memenuhi kebutuhan guru disetiap daerah.
” Diharapkan, rekrutmen PPPK, dapat meningkatkan kesejahteraan mereka yang dinyatakan lulus,” tandas Zulfinasran.
MY TOWANDA