Bupati Sigi Audiens Dengan Menteri ATR/BPN RI

MY Towanda
Bupati Sigi, Muhamad Irwan Lapata saat memeberikan plakat cendramata kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (Foto: Ist)

Jakarta, EQUATORNEWS – 30 September 2022, Bupati Sigi bertemu sekaligus beraudiensi dengan Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN RI, Jakarta. Hadir dalam kegiatan tersebut Dirjen Penetapan Hak Kementerian ATR/BPN RI, Kakanwil BPN Prov. Sulteng, Asisten Bid. Perekonomian & Pembangunan, Sekretaris GTRA Kab. Sigi, Kaban BP3D, Kadis PU, Kabag Hukum & Kepala Kantor BPN Kab. Sigi.

Dalam kesempatan yang sangat baik tersebut, Bupati Sigi menyampaikan kepada Menteri ATR/BPN RI terkait penyelesaian penetapan hak dan pemanfaatan lahan ex HGU Hasfarm di Desa Pombewe dan Desa Oloboju seluas 362 hektar .

Bupati Sigi juga melaporkan bahwa telah memprogramkan lahan tersebut untuk membangun berbagai sektor dalam rangka menumbuhkan perekonomian Kabupaten Sigi, antara lain:

1. Sarana Olahraga Terpadu;

2. Balai Pengembangan Ekonomi Kerakyatan;

3. Lahan Pertanian Bersama (TORA);

4. Ruang Terbuka Hijau;

5. Hutan Kota;

6. Pusat Kebudayaan & Keagamaan;

7. Fasilitas Pengolahan Sampah Debris;

8. Balai Ketenagakerjaan & Transmigrasi

9. Fasilitas Olahraga & Fasilitas Umum; dan

10. Lahan Cadangan untuk Kementerian/Lembaga

Selain itu menurut Bupati Sigi, pemanfaatan lahan tersebut bertujuan untuk menjaga lahan tersebut agar tidak dikuasai oleh pihak-pihak tertentu dan mempermudah pelaksanaan pendayagunaan lahan ex HGU Hasfarm. Bupati Sigi berharap melalui pertemuan kali ini, Menteri ATR/BPN RI dapat menyetujui permohonan Pemkab Sigi terkait lahan ex HGU Hasfarm demi kepentingan ekonomi masyarakat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri ATR/BPN RI telah menyetujui lahan ex HGU Hasfarm untuk dimanfaatkan secara optimal baik bagi Pemkab Sigi secara umum maupun masyarakat Sigi secara khusus. Selain itu lahan seluas 157 hektar dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian bersama rakyat (TORA).

Menteri ATR/BPN RI menyampaikan kepada Pemkab Sigi untuk segera menindaklanjuti dengan membentuk tim verifikasi subyek untuk menginventarisir lahan di daerah tersebut, agar nantinya bisa segera dapat diberdayakan untuk kepentingan masyarakat.

Prokopim Setda Sigi

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *