Pemda Parigi Moutong Laksanakan Workshop Sasaran Kerja Pegawai

MY Towanda
Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran saat membuka kegiatan Workshop Sasaran Kinerja Pegawai (Foto : Prokopim)

Parigi Moutong, EQUATORNEWS – Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran S.STP, M.A.P membuka kegiatan Workshop Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Berdasarkan PP. 30 tahun 2019 dan Permenpan No 8 Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Kegiatan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati.(10/3/2022)

Sekda di dampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Saiful, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Armin S.Pd, M.Si dan Staf Ahli Bidang Sumber daya Manusia, Perkembangan Kawasan dan Wilayah yang juga selaku Plt. Kabag Prokopim Setda Parigi Moutong Mawardin, SS, M. Si

Turut hadir Analisis Kepegawaian Muda Kantor BKN IV Makassar Zulbahri, S. Sos, M.M yang selaku Narasumber serta para peserta yang mengikuti Workshop Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Pada kesempatan itu, sekda menyampaikan sambutannya bagi yang mengikuti kegiatan ini diberikan pengetahuan serta pemahaman dalam Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di OPD yang bersangkutan.

“pengetahuan yang anda dapatkan pada kegiatan workshop ini nantinya segera laporkan kepada pimpinan di OPD masing-masing agar bisa memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada seluruh personel kepegawaian yang ada di OPD masing-masing”. pintanya

Sekda mengigatkan Kedepannya semua pelaksanaan tugas kegiatan lapangan menggunakan teknologi sistem penilaian, Jika kita tidak mampu memilih terhadap pelaksanaan tugas kegiatan lapangan di OPD masing-masing maka secara konvensional suatu saat tugas-tugas Pegawai Negeri Sipil itu akan di ambil alih oleh teknologi yang akan melaksanakan penilaian-penilaian. Olehnya tujukan profesional kita dalam pelaksanaan tugas.

Sekda berharap bahwa Sasaran Kerja Pegawai (SKP) ini nantinya kita memberikan penilaian secara Objektif kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil.

MY Towanda/Prokopim Setda

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *