​Menjemput Fajar Bersama Kombes Pol Dr Sirajuddin Ramly SH MH: Merajut Tangan Melawan Gulita Narkoba di Tanah Kaili

Fayruz
Amanah Sirajuddin Ramly: Kolaborasi Kuat, Kampus Lawan Narkoba - Foto : Pusat Studi Kepolisian Untad

PAU, EQUATORNEWS — Langkah kaki puluhan cendekia, pemuda, dan penegak hukum bergaung di aula Dekanat Fakultas Teknik Universitas Tadulako, Kamis kemarin. Di balik dinding tempat berkumpulnya para pemikir itu, sebuah perlawanan agung sedang dirajut, sebuah ikhtiar untuk menyelamatkan generasi dari cengkeraman perusak jiwa yang kian menggulita di Sulawesi Tengah.

​Ketika matahari meninggi di ufuk Palu, Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako mengumpulkan energi kolektif dalam sebuah diskusi kelompok terpumpun. Pertemuan ini bukan sekadar seremoni akademik biasa, melainkan panggung kegelisahan atas ancaman narkotika yang kian menggerogoti sendi kehidupan masyarakat. Di bawah arahan Kombes Pol Dr Sirajuddin Ramly SH MH selaku Dirbinmas Polda Sulteng yang juga mengemban amanah sebagai Kaposko Pusat Studi Kepolisian Untad, asa baru ditiupkan ke tengah publik.

​Sirajuddin Ramly memandang ruang pertemuan dengan tatapan tajam namun teduh, mencerminkan kerinduan seorang bhayangkara pada kedamaian tanah kelahirannya. Baginya, memberantas narkoba bukan sekadar urusan memburu kurir di lorong gelap, melainkan sebuah ikatan suci yang menuntut keterlibatan setiap anak bangsa. Kita tidak bisa berjalan sendiri sendiri dalam kegelapan ini, pemahaman harus disatukan, komitmen harus dikunci, dan sinergi lintas sektor adalah harga mati untuk meruntuhkan tembok peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, ujarnya dengan nada suara yang bergetar penuh penekanan.

​Di atas podium, tiga mata air pemikiran mengalirkan gagasannya. Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring SIK MH memaparkan peta pertempuran hukum dan fakta lapangan yang getir. Di sisinya, Rektor Untad Prof Dr Ir Amar ST MT IPU Asean Eng menjabarkan benteng moral akademik yang harus diperkokoh, sementara Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah Prof Dr KH Zainal Abidin MAg mengembuskan seruan suci dari mimbar iman. Dipandu oleh moderator Drs Tasrif Siara, dialog mengalir laksana air, mempertemukan arus logika hukum, ilmu pengetahuan, dan spiritualitas.

​Kehadiran para tokoh di ruangan itu menandakan betapa daruratnya badai yang sedang dihadapi. Tampak duduk bersila para Wakil Rektor Untad, jajaran Dekan Universitas Tadulako Palu, hingga simpul kekuatan muda dari BEM Untad, BEM Fakultas Jajaran Untad, BEM Universitas Muhammadiyah Palu, BEM Universitas Alkhairat Palu, dan BEM UIN Datokarama Palu. Gelombang perlawanan ini kian membesar dengan meleburnya Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus seperti HMI, PMII, IMM, GMNI, PMKRI, GMKI, LS ADI, dan SEMMI, serta Front Pemuda Kaili Sulteng, DPD Granat Sulteng, DPD KIPAN Sulteng, komunitas masyarakat, jurnalis LPP TVRI Sulawesi Tengah, RRI Sulteng, dan media Kota Palu.

​Pertemuan yang sarat emosi dan asa itu akhirnya melahirkan lima piagam rekomendasi sebagai senjata baru dalam perang suci ini. Pertama, memperluas jaringan partisipatif dengan melibatkan kader anti narkoba dari kampus, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat. Kedua, menyediakan hotline pengaduan dua puluh empat jam yang aman dan responsif bagi masyarakat yang ingin melaporkan indikasi peredaran barang haram tersebut. Ketiga, menciptakan mekanisme perlindungan saksi dan pelapor yang dapat diakses oleh warga sipil termasuk mahasiswa dan pelajar.

​Dua poin terakhir menjadi jangkar utama di lingkungan pendidikan. Forum menyepakati perlunya mewajibkan integrasi materi bahaya narkoba ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum atau mata kuliah khusus. Sebagai pamungkas, Rektor didorong untuk segera mengeluarkan kebijakan kawasan bebas narkoba di kampus, menerapkan sanksi tegas bagi pelaku, serta menggelar tes urine secara acak. Di bawah langit Palu yang mulai meremang, rekomendasi ini menjadi saksi bahwa perlawanan terhadap gulita narkoba telah menemukan jalannya.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *